Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader Minta Ketua Fraksi Nasdem Disanksi Atas Pernyataannya Minta AA Umbara Mundur atau Dipecat

Umbara saat ini terjerat kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kader Minta Ketua Fraksi Nasdem Disanksi Atas Pernyataannya Minta AA Umbara Mundur atau Dipecat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengenakan sepatu seusai melaksanakan salat duhur dan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK di Kantor BPKP Perwakilan Jabar, Jalan Raya Cibereum, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020). Aa Umbara kembali diperiksa KPK untuk yang kedua kalinya, namun belum diketahui berkaitan dengan kasusnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Partai Nasdem Gilar Erlangga menyoroti soal pernyataan Ketua Fraksi Nasdem Kabupaten Bandung Barat, Didin Rahmat, yang mempersilakan Bupati Bandung Barat AA Umbara untuk mundur atau dicopot secara tidak hormat.

Umbara saat ini terjerat kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, menurut Gilar, apa yang dikatakan Didin merupakan pelanggaran kode etik Partai Nasdem, sebab statement tersebut merupakan pendapat pribadi.

"Kami 12 DPC (Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasdem se-Kabupaten Bandung Barat) menentang keras Ketua Fraksi Partai Nasdem yang telah mengatasnamakan partai, yang menurut statementnya telah memberi pilihan kepada bupati dipecat tidak hormat atau mengundurkan diri," kata Gilar kepada wartawan, Minggu (4/4/2021).

Baca juga: Legislator NasDem Desak Pengembangan Vaksin Nusantara dan Merah Putih Dipercepat

Gilar pun yang mendesak kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Bandung Barat dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Aa Umbara Dirawat di Rumah Sakit, Anaknya Belum Jelas

"Yakni memberi sangsi atas statement beliau, karena saat ini partai sedang mendapat ujian berat, akan akan sangatlah rentan dimanfaatkan," sambungnya

BERITA TERKAIT

"Sekali lagi saya berharap DPD dan DPW Nasdem mengambil tindakan tegas untuk memperkuat soliditas partai ke depannya," tambah Gilar.

Adapun, saat ini seluruh DPC Nasdem se-Jawa Barat, dikatakan Gilar, sangat menghormati keputusan hukum yang tengah berjalan.

"Dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, tunggu proses hukum sampai inkrah," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain Aa Umbara, KPK juga menjerat Andri Wibawa (AW) selaku anak Aa Umbara dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG).

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Alex mengatakan,  dalam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi terdiri ASN pada Pemkab Bandung Barat dan beberapa pihak swasta lainnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas