Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader Minta Ketua Fraksi Nasdem Disanksi Atas Pernyataannya Minta AA Umbara Mundur atau Dipecat

Umbara saat ini terjerat kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kader Minta Ketua Fraksi Nasdem Disanksi Atas Pernyataannya Minta AA Umbara Mundur atau Dipecat
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengenakan sepatu seusai melaksanakan salat duhur dan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK di Kantor BPKP Perwakilan Jabar, Jalan Raya Cibereum, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020). Aa Umbara kembali diperiksa KPK untuk yang kedua kalinya, namun belum diketahui berkaitan dengan kasusnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," katanya, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.

Aa Umbara punya jejak karier yang sudah malang melintang di dunia politik.

Pada 20 September 2018, ia berpasangan dengan Hengky Kurniawan untuk mengemban jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

Sebelum menjadi Bupati, Aa Umbara pernah menjadi anggota legislatif.

Menurut Kompas, pria kelahiran Bandung 7 Februari 1963 tersebut pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Pada jabatan itu, Aa Umbara menjgembang tugas sebagai Ketua Komisi C periode 2004-2009.

Berikutnya, Aa Umbara juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama dua periode, tepatnya pada 2009-2014 dan 2014-2018.

BERITA TERKAIT

Aa Umbara menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Lembang, tepatnya di SD Cikahuripan 1 Lembang pada 1976 dan SMP Negeri 1 Lembang pada 1980.

Di jenjang pendidikan tinggi, ia pernah menempuh kuliah di ilmu pemerintahan, Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) pada 2013.

Berdasarkan laman resmi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di bandungbaratkab.go.id, ia juga pernah meraih penghargaan Honorary Police pada 2009.

Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Baru saja KPK menetapkan Aa Umbara tersangka menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19), Kamis (1/4/2021).

KPK mengumukan Bupati Bandung Barat Aa Umbara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 berserta anaknya Andi Wibawa.

Keduanya sudah dipanggil untuk hadir ke gedung KPK dalam rilis penetapan tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19) Kabupaten Bandung Barat.

Namun keduanya tak bisa hadir. KPK mendapatkan konfirmasi keduanya tak bisa hadir karena sakit.

KPK meminta Aa Umbara dan Andi Wibawa untuk hadir dan kooperatif.

KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Aa Umbara dan Andi Wibawa.

KPK Geledah Rumah Aa Umbara

Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro, mengonfirmasi kedatangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan Kantor Pemkab KBB, Selasa (16/3/2021).

Asep Sudiro mengatakan, penyidik lembaga antirasuah itu mencari bukti atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa.

"Mungkin saja mereka (pihak KPK) melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan," kata Asep Sudirosaat di konfirmasi melalui telepon, Rabu (17/3/2021).

Asep mengatakan, penggeledahan dilakukan dengan memeriksa barang bukti yang ada, baik di rumah pribadi bupati dan Kantor Pemkab KBB.

"Kedatangan KPK mungkin saja karena barang bukti yang ingin dicari di sana sesuai dengan sprindik mereka. Masalah hasil penggeledahan itu bukan ranahnya kami dan saya tidak bisa memberitahukan" kata dia.

Dia menambahkan, penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor pemkab berlangsung beberapa jam.

Terdapat beberapa bagian dinas yang digeledah, seperti Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUPR) dan bagian hukum yang berlangsung kurang lebih sejam.

Saat tengah terjadi penggeledahan, Asep dan bupati sedang berada di Dusun Bambu Lembang.

"Ketika terjadi penggeledahan itu, kebetulan Pak Bupati dan saya sendiri beserta sekda sedang ada kegiatan di luar, bertemu dengan kejaksaan negeri," ujarnya.

Asep mengatakan, pihaknya senantiasa menghormati segala hal yang dilakukan pihak KPK yang lebih bertanggung jawab terkait dugaan tindak pidana korupsi di KBB.

Menurutnya masyarakat hanya menunggu putusan KPK mengenai kasus yang ditangani.

"Tidak perlu ada spekulasi, asumsi, dan opini tentang kasus dugaan tersebut. Nanti pun hasilnya pasti akan diumumkan mereka," ucapnya. (Mega Nugraha)

Berita terkait

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aa Umbara Dipastikan Dirawat di RS Advent, Kalau Andri Wibawa Anaknya Tak Diketahui Rimbanya

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas