Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tenaga Ahli Baleg Sebut Rutin Konsumsi Minuman Beralkohol Tingkatkan Resiko Terkena Covid-19

Abdullah mengatakan itu berdasarkan data yang didapatnya dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tenaga Ahli Baleg Sebut Rutin Konsumsi Minuman Beralkohol Tingkatkan Resiko Terkena Covid-19
Kontan.co.id
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno yang membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.

Dalam kesempatan itu, tenaga ahli Baleg Abdullah Mansyur menyampaikan bahwa orang yang rutin mengkonsumsi minuman beralkohol memiliki risiko yang lebih tinggi terinfeksi virus corona.

Abdullah mengatakan itu berdasarkan data yang didapatnya dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Baca juga: Pesta Miras Berdarah di Sibolangit, Jimmi Bernasib Tragis di Tangan Cristoper Cs di Warung Tuak

"WHO pada 12 Oktober 2020 mengklaim bahwa seseorang yang rutin mengkonsumsi alkohol memiliki risiko yang lebih tinggi terinfeksi virus Covid-19. Pasalnya, alkohol melemahkan sistem imunitas tubuh," ujar Abdullah, dalam rapat pleno, Senin (5/4/2021).

Dia lantas mengatakan pula bahwa konsumsi minuman alkohol bertanggung jawab atas satu dari 20 kematian secara global setiap tahunnya.

Baca juga: Kasus Pencurian Mobil Box Berisi Miras di Denpasar Terungkap, Pelakunya Pasangan Selingkuh

"Di mana penggunaan alkohol berbahaya membunuh hingga 3 juta orang setiap tahun, terhitung 5 persen dari beban penyakit global," kata dia.

Berita Rekomendasi

Abdullah juga mengungkap bahwa latar belakang dari penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol adalah karena minuman beralkohol dapat mengganggu kesehatan.

Tak hanya itu, kata dia, rutin mengkonsumsi minuman beralkohol juga diyakini memicu munculnya penyakit kronis.

Baca juga: Perpres Investasi Miras Dicabut, HNW: Presiden Harus Lebih Hati-hati dalam Menerbitkan Kebijakan

"Minuman beralkohol secara klinis dapat dapat mengganggu kesehatan sebab menimbulkan gangguan mental organik, merusak saraf dan daya ingat, edema otak, sirosis hati, gangguan jantung, gastritis, paranoid, dan jika diminum terus-menerus dalam jangka panjang dapat memicu munculnya penyakit kronis," ungkapnya.

Berita terkait

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas