Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima dan Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id hingga Bulan April

Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.Berikut ini cara mengecek penerima Akses dtks.kemensos.go.id

Penulis: Gigih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Penerima dan Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id hingga Bulan April
Tangkap Layar Akun Instagram @kemensosri
Bantuan Sosial Tunai. 

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id.
Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Berita Rekomendasi

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur Bansos Tunai.

Dikutip dari Kompas.tv, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga: Mensos Risma Percepat Pencairan Bansos April ke Minggu Terakhir Maret 2021, Ini Penjelasannya

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Gigih/Fahdi Fahlevi) 

Berita lain terkait Bansos Tunai Rp 300 ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas