Kemenhub: Perlu Aturan Lengkap dari Hulu ke Hilir untuk Menekan Kasus Covid-19
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai, pembatasan transportasi tidak cukup untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai, pembatasan transportasi tidak cukup untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, selain pembatasan mobilitas transportasi harus ada kebijakan dari hulu ke hilir untuk menekan penyebaran Covid-19.
Adita juga menyebutkan, saat ini pemerintah terus melakukan antisipasi terhadap penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan pembatasan transportasi mulai dari pembatasan dan juga jam operasional yang dibatasi.
Baca juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Kemenhub akan Lakukan Penyekatan di 300 Lebih Lokasi
"Tetapi tentu tetap butuh sebuah aturan yang komplit, mulai dari hulu ke hilir untuk mengendalikan pergerakan masyarakat untuk menekan kasus Covid-19," kata Adita saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Kemenhub sendiri, lanjut Adita, saat ini terus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan apabila tidak mendesak untuk kepentingan bersama.
Selain itu saat ini Kemenhub akan menerbitkan aturan pengendalian transportasi pada masa Idul Fitri 2021 untuk menindaklanjuti adanya kebijakan larangan Mudik Lebaran 2021 dari pemerintah.
Baca juga: Kemenhub Gelar FGD Pembinaan Penyelam, Salah Satunya Lewat Legalisasi Sertifikat Penyelam
Larangan Mudik lebaran 2021 ini akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, dan kebijakan ini tidak memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman atau ke luar daerah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, bahwa aturan pengendalian transportasi ini sudah final dan akan segera diterbitkan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak ada hal yang tidak diinginkan seperti kasus Covid-19 yang meningkat usai masa libur Mudik lebaran 2021.