Polri: 10 Terduga Teroris Telah Ditangkap di Jakarta
Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap setidaknya 10 orang terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya sejak insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme yang telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Terakhir, kata Ahmad, pihaknya menangkap seorang terduga teroris berinisial AN di Jakarta.
Sementara itu, masih ada 3 terduga teroris lainnya yang masih menjadi buron.
"Tinggal 3 tersangka DPO yang masih belum ditangkap. Semoga 3 tersangka berikutnya segera dilajukan penangkapan. Penyidiknya yang menangani adalah penyidik Densus," tukas dia.
Baca juga: Densus 88 Sita Ketapel hingga Atribut FPI Saat Gerebek Rumah Terduga Teroris di Jakarta Selatan
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan 3 orang sebagai buron lantaran diduga terlibat kelompok aksi tindak pidana terorisme di daerah Jakarta-Bekasi.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan ada tiga terduga teroris yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Densus 88 Antireror Polri.
"Saya mengatakan bahwa 3 DPO itu benar adalah DPO Densus 88," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).
Lebih lanjut, Ahmad juga membenarkan ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme kelompok yang ditangkap di Jakarta-Bekasi.
"Pokoknya terkait dengan laporan polisi, terkait dengan terorisme karena Densus 88 yang mengatakan. Nanti perannya kita update lagi," tukas dia.
Adapun ketiga buronan tersebut berna Arief Rahman Hakim (54), Nouval Farisi (36), dan Yusuf Iskandar alias Jerry (48). Mereka diketahui berdomisili di Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku merupakan simpastisan FPI.
Mereka diduga turut bersama-sama merencanakan dan terlibat dalam pembuatan bom dan perencanaan penyerangan personel TNI-Polri.