Anggota Komisi IX Minta BKKBN Perjuangkan Nasib Petugas Lapangan Menjadi ASN
Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak BKKBN memperjuangkan nasib Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak BKKBN memperjuangkan nasib Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Non ASN menjadi ASN.
Menurut Yahya peralihan status ini sangat penting mengingat masa pengabdian mereka sudah cukup lama akan tetapi nasib dan masa depannya tidak jelas.
“Sementara tugas mereka sebagai front terdepan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat semakin berat dan kompleks,” kata Yahya dalam keterangannya, Rabu, (7/4/2021).
Baca juga: Kepala BKKBN Usul Bantuan Sembako Bagi KPM dan PKH Sebaiknya Melalui Aparat Desa
Politisi Golkar tersebut meminta BKKBN untuk mengusulkan 9600 orang PLKB dalam rencana penerimaan CPNS/PPPK yang menyediakan formasi sekitar 1,3 juta orang, dimana 1 juta untuk PPPK guru honorer, sedangkan sisanya untuk CPNS/PPPK Kementerian dan Lembaga.
Baca juga: Presiden Minta BKKBN Beri Penyuluhan Ketahanan Keluarga
“Jika mereka tidak bisa dimasukkan sebagai CPNS, bisa diakomodir dalam formasi PPPK. Yang penting, status dan nasib mereka bisa berubah menjadi ASN,” kata Yahya.
Menurut Yahya dengan perubahan status menjadi ASN, diyakini akan meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas di lapangan. Peningkatan kinerja tersebut, sangat diperlukan untuk mendukung BKKBN melaksanakan tugas baru sebagai "leading sector" percepatan penurunan stunting, sebagaimana amanat Presiden RI pada tanggal 25 Januari 2021 yang lalu.
“Status baru tersebut akan sangat menunjang peningkatan kinerja untuk mencapai target dan penugasan baru BKKBN yang ditetapkan presiden belum lama ini,” katanya.
Presiden Jokowi sendiri telah menginstruksikan agar penurunan stunting bisa mencapai 14 persen pada tahun 2024 dari 27,6 persen sekarang ini. Karenanya, ia optimis jika kinerja pegawai BKKBN dapat dioptimalkan, target tersebut akan dapat tercapai.
“Proses ini tentu pula harus didukung dengan adanya koordinasi yang baik dengan 11 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penanganan stunting, termasuk dengan pemda dan pemdes di dalamnya,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.