Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Kerabat Aa Umbara, KPK Angkut Dokumen Terkait Kasus Korupsi

Lima lokasi yang disasar tim penyidik KPK yaitu rumah dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka Bupati Bandung Barat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Geledah Rumah Kerabat Aa Umbara, KPK Angkut Dokumen Terkait Kasus Korupsi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengenakan sepatu seusai melaksanakan salat duhur dan akan kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK di Kantor BPKP Perwakilan Jabar, Jalan Raya Cibereum, Kota Bandung, Kamis (12/11/2020). Aa Umbara kembali diperiksa KPK untuk yang kedua kalinya, namun belum diketahui berkaitan dengan kasusnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di lima lokasi di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (7/4/2021).

Adapun penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Lima lokasi yang disasar tim penyidik KPK yaitu rumah dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak-pihak tersebut diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: Geledah Kantor Dinas Pemkab Bandung Barat, KPK Angkut Bukti Korupsi Aa Umbara

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Aa Umbara Dirawat di Rumah Sakit, Anaknya Belum Jelas

Baca juga: Chord Gitar Lagu Dalan Liyane - Hendra Kumbara, Kunci Gitar Mudah Dimainkan

"Pada 5 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (8/4/2021).

Selanjutnya, kata Ali, bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera di ajukan penyitaannya ke Dewan Pengawas KPK guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M. Totoh Gunawan (MTG).

Dalam konstruksi perkara disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan Covid-19 pada Maret 2020.

Penganggaran dilakukan melalui refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Pada April 2020, Aa Umbara diduga melakukan pertemuan dengan Totoh.

Dalam pertemuan itu, dibahas perihal keinginan dan kesanggupan Totoh menjadi salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.

Guna merealisasikan keinginan Totoh, Aa Umbara kemudian memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bandung Barat untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako.

Kemudian pada Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas