Kebijakan Pemerintah Dorong Ekonomi saat Ramadhan dan Lebaran 2021: Wajibkan THR hingga Harbolnas
Pemerintah berkomitmen untuk lebih mendorong pemulihan ekonomi saat Ramadhan dan Lebaran 2021.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Pembatasan kegiatan masyarakat melalui peniadaan mudik di masa liburan Lebaran Idul Fitri ini, diyakini akan efektif mengendalikan laju kasus Covid-19.
Namun, di sisi lain akan berpotensi menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi, sebagaimana pengalaman di tahun lalu yang menyebabkan kontraksi terdalam pada kuartal II-2020.
“Pemerintah akan mengadakan Program Hari Belanja Online Nasional di akhir bulan Ramadhan (Harbolnas Ramadhan), yang rencananya akan diselenggarakan selama 5 hari (H-10 sampai H-6 Idul Fitri), bekerjasama dengan Asosiasi, Platform Digital, Pelaku UMKM, Produsen Lokal, dan para Pelaku Logistik Lokal” jelas Airlangga.
Harbolnas Ramadhan 2021, pemerintah akan memberikan subsidi biaya Ongkos Kirim (Ongkir) gratis, untuk pembelian produk lokal dan produksi UMKM.
Baca juga: Ahli: Perlu Genjot Testing Covid-19 untuk Putuskan Kebijakan Mudik hingga Sekolah Tatap Muka
Baca juga: Ketua DPR: Larangan Aktivitas Mudik Harus Adil dan Konsisten
4. Bansos Beras
Selain itu, Pemerintah juga akan menyalurkan Bansos Beras bagi masyarakat selama Ramadhan, melalui program Penyaluran Bantuan Beras sebesar 10 kg untuk penerima Kartu Sembako.
Penyaluran akan dilakukan pada akhir bulan Ramadhan, atau pada masa peniadaan Mudik berlaku.
“Pada akhir bulan Ramadhan, saat peniadaan mudik dan pembatasan kegiatan masyarakat, pemerintah telah menyiapkan program untuk mendorong konsumsi masyarakat, yang dibarengi dengan berbagai program untuk meningkatkan daya beli masyarakat."
"Diharapkan melalui kebijakan ini, akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2021” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.