Fraksi NasDem Dorong Komisi VI DPR RI Gelar Kembali RDP dengan Jiwasraya, Nasabah dan Stakeholder
Syahrul Tahir mengusulkan kepada fraksi Partai Nasdem agar tenggat waktu penerapan persetujuan restrukturisasi polis pensiunan dapat diundur.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem menerima kunjungan dari Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Dalam audiensi tersebut fraksi Partai NasDem mendengarkan keluhan dari pihak FPBNJ tekait pemotongan dana pensiunan yang mencapai hingga 74 persen.
Politikus Partai NasDem Nyat Kadir tidak menyangka bahwa dana pensiun BUMN yang sedianya dapat dinikmati di hari tua, kini harus bersusah payah untuk bertahan hidup.
"Tadi FPBNJ melaporkan hitungan dana pensiun masa dari sejuta, setelah restrukturisasi bisa jadi 200 ribu mau beli apa? Untuk swab antigen aja mereka tidak bisa," katanya.
Oleh sebab itu Fraksi Nasdem meminta kepada Komisi VI DPR RI agar dapat menggelar kembali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jiwasraya, nasabah dan stakeholder.
Hal ini dilakukan guna mencari solusi terkait polemik permasalahan yang terjadi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan nasabah dari FPBNJ hingga triliunan rupiah.
Baca juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Koruptor Jiwasraya dan Asabri Harus Dimiskinkan Dengan TPPU
"Kita akan sampaikan kepada ketua komisi VI DPR RI untuk diadakan RDP Kembali dengan Jiwasraya dan stakeholder serta nasabah agar dapat mencari solusi dan untuk meredam gejolak-gejolak sosial," ujarnya.
Sementara itu ketua forum pensiunan BUMN nasabah jiwasraya Syahrul Tahir mengusulkan kepada fraksi partai Nasdem agar tenggat waktu penerapan persetujuan restrukturisasi polis pensiunan dapat diundur.
Baca juga: Komitmen MA Berantas Korupsi Diuji Dalam Permohonan Kasasi Kasus Jiwasraya
Serta polis anuitas pensiunan dikecualikan dari program restrukturisasi.
"Untuk memastikan program Restrukturisasi Polis Anuitas Pensiunan BUMN ini dapat terlaksana sepenuhnya didukung oleh masing-masing BUMN dan tidak ada risiko finansial yang berlebihan yang dibebankan kepada peserta pensiunan," ucap Syahrul.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai NasDem Martin Manurung mengatakan, pihaknya akan mempelajari data-data yang masuk di Jiwasraya terutama dana pensiun para pegawai BUMN tersebut.
Pihaknya juga akan mendalami perihal adanya dana pensiun nasabah Jiwasraya yang dipangkas tersebut dalam rapat bersama Komisi VI.
"Tidak boleh melakukan haircut terhadap dana pensiun, ini akan kami dalami dengan Jiwasraya dan BUMN pada masa sidang selanjutnya. Jangan dipotong dong dana pensiun, itu tidak manusiawi," kata Martin Manurung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.