Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pembentukan Kementerian Baru, Moeldoko: Belum Jelas, Jangan Tanya Saya

Menurut Moeldoko ia belum mengetahui jelas mengenai rencana perombakan nomenklatur Kabinet Indonesia Maju tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Pembentukan Kementerian Baru, Moeldoko: Belum Jelas, Jangan Tanya Saya
KSP
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko enggan berkomentar terkait  peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) serta pembentukan Kementerian baru.

Menurut Moeldoko ia belum mengetahui jelas mengenai rencana perombakan nomenklatur Kabinet Indonesia Maju tersebut.

"Jangan bertanya yang belum jelas," kata Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Jumat, (9/4/2021).

Baca juga: KSP Moeldoko Bantah TMII Akan Dikelola Keluarga Jokowi

Moeldoko mengatakan ia belum berani berkomentar karena belum mendapatkan informasi yang lengkap. Termasuk mengenai kemungkinan adanya reshufle kabinet karena adanya perubahan nomenklatur kementerian tersebut.

"Saya yang belum jelas jangan tanya saya. Daripada salah. Nanti dulu lah sabar kenapa sih," pungkasnya.

Sementara itu pihak Kementerian Sekretariat Negara juga belum mau berkomentar terkait perubahan nomenklatur tersebut.

Berita Rekomendasi

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama tidak menjawab saat ditanya mekanisme selanjutnya , setelah DPR menyetujui usulan pemerintah untuk merubah nomenklatur kementerian dan pembentukan kementerian baru tersebut.

Sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Jumat (9/4), salah satunya menghasilkan persetujuan terkait penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru. 
Adapun penggabungan kementerian itu merujuk kepada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Kubu Moeldoko: SBY Linglung Daftarkan Merek dan Lukisan Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual

Sementara pembentukan kementerian baru merujuk kepada Kementerian Investasi. 
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru telah diberikan. 

Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco, di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). 

Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, pada Kamis (8/4).

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek; b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.

Setelahnya politikus Gerindra itu menanyakan persetujuan dari para anggota dewan terhadap keputusan penggabungan dan pembentukan kementerian ini. 

"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco. "Setuju," jawab anggota dewan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas