Moeldoko Bantah Spekulasi Keluarga Jokowi Kelola TMII: 'Itu Pemikiran Primitif'
Pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko membantah spekulasi keluarga Presiden Joko Widodo akan mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Itu pemikiran primitif," tegas Moeldoko saat menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Sebab Kepala Negara tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII.
Melalui penjelasan ini, Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII.
"Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Presiden sama sekali gak berpikir seperti itu," ujarnya.
Rencananya pemerintah akan mempercayakan BUMN Pariwisata untuk mengelola TMII ke depannya.
Terkait hal tersebut pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.
Tim ini diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.
Saat ini Pemerintah pun telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola ‘miniatur Indonesia’ itu.
Beberapa pihak yang terlibat adalah Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari situ, kata Moeldoko, setidaknya ada tiga hal yang menjadi assessment, di antaranya TMII perlu dikelola dengan pendekatan swasta, kerja sama dengan Pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU).
BPKP pun telah mengaudit perkembangan TMII dan meminta Kementerian Sekretaris Negara untuk menangai persoalan yang ada.
"Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya," imbuh Moeldoko.
Pengambilalihan TMII oleh Negara berlandaskan perlunya ada perbaikan dalam hal pengelolaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.