4 Fakta Bandar Sabu di Aceh yang Masih Satu Keluarga, Jual Barang Haram Rp 40-50 Juta per Ons
Fakta-fakta dari terungkapnya sindikat bandar sabu di Aceh Besar yang ternyata satu keluarga.
Penulis: Triyo Handoko
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Besar berhasil meringkus jaringan bandar narkoba internasional, pada Selasa (13/4/2020).
Narkoba yang ditemukan dalam peringkusan tersebut berupa sabu.
Menariknya, jaringan bandar sabu internasional yang berada di Negeri Serambi Mekah ini merupakan satu keluarga.
Dirangkum dari SerambiNews.com berikut empat fakta bandar sabu internasional yang ternyata satu masih keluarga:
Baca juga: Anggota Terlibat Narkoba, Kapolri : Kalau Tidak Bisa Dibina, Binasakan Saja
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Pria di Riau Ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi
1. Datang dari Malaysia
Barang haram berupa sabu yang rencananya akan diedarkan di Negeri Serambi Mekah ini berasal dari negara tetangga, yaitu Malaysia.
Mengutip SerambiNews.com, keterangan tersebut disampaikan Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan.
AKBP Riki menyebut barang haram tersebut dari Malaysia lantaran teksturnya yang kasar berkristal.
"Barang haram itu diperkirakan dari negara Malaysia. Karena, jenis sabu-sabu nya kasar berkristal," ujar AKBP Riki.
Meskipun sudah diketahui tersangka lapangan dari bandar sabu ini, AKBP Riki masih mendalami pemasoknya.
Lantaran peredaran sabu yang berhasil diungkap melibatkan aktor dari negara tetangga.
Baca juga: Ratusan Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Aparat Disambut Tembakan Mercon
Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 50 Kg Sabu dan 194 kg Ganja Disita
2. Dijual Rp 40-50 juta per ons
Sindikat bandar sabu internasional ini kedapatan memiliki 6,7 Kliogram sabu, ketika diringkus aparat berwajib.
Sabu seberat 6,7 Kilogram tersebut dibawa oleh dua pelaku.