Fakta-fakta Polemik Vaksin Nusantara: Diragukan Para Ahli, Disambut Baik Tokoh Politik
Simak fakta-fakta tentang vaksin Nusantara hingga pro dan kontranya, diragukan para ahli namun disambut baik tokoh politik.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Menurut Terawan, Vaksin Nusantara adalah solusi yang ditawarkan untuk komorbid (penyakit penyerta) dan bersifat personal atau individual.
"Jadi pada waktu saya dapat amanah untuk mencari vaksin yang bisa untuk komorbid, komorbid kan berbagai macam termasuk auto immune dan sebagainya."
"Tentunya konsep generalized harus diubah menjadi konsep personality individual vaccination," ujar Terawan.
Dalam klaimnya, Terawan menyebut Vaksin Nusantara akan memberikan imunitas yang bisa bertahan lama.
"Dampaknya apa? Tentunya akan memberikan kekebalan terhadap Covid-19 dan karena ini sifatnya menjadi imunitas yang seluler tentunya akan bertahan lama, karena tingkatnya di sel bukan imunitas humoral tapi seluler," jelasnya.
Baca juga: BPOM Sarankan Vaksin Nusantara Lakukan Uji pada Hewan Sebelum ke Manusia
BPOM Menilai Tak Sesuai Kaidah Medis
Sebelumnya pada Maret lalu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, proses uji klinis I vaksin Nusantara tidak sesuai atau memenuhi kaidah klinis dalam penelitian vaksin.
Hal ini diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI bersama sejumlah pihak, termasuk mantan Menkes Terawan Agus Putranto.
Penny mengatakan, terdapat perbedaan tempat lokasi penelitian dengan pihak yang menjadi komite etik.
Diketahui, komite etik berasal dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, akan tetapi penelitian dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang.
"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini."
"Komite etik dari RSPAD tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," ujar Penny seperti diberitakan Tribunnews.com, Rabu (10/3/2021).
Alasan Penny mempertanyakan hal itu karena sesuai kaidah klinis pengembangan vaksin seharusnya setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian.
Komite etik, kata dia, adalah pihak yang harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan terutama terhadap keselamatan subjek penelitian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.