Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Polemik Vaksin Nusantara: Diragukan Para Ahli, Disambut Baik Tokoh Politik

Simak fakta-fakta tentang vaksin Nusantara hingga pro dan kontranya, diragukan para ahli namun disambut baik tokoh politik.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta-fakta Polemik Vaksin Nusantara: Diragukan Para Ahli, Disambut Baik Tokoh Politik
Covid19.go.id
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. Keberadaan vaksin Nusantara yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan. Simak fakta-fakta tentang vaksin Nusantara hingga pro dan kontranya, diragukan para ahli namun disambut baik tokoh politik. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rombongan pun mengatakan, proses pertama tahapan vaksinasi menggunakan vaksin Nusantara yaitu pengambilan sampel darah.

Nantinya, setelah sel dendiritik dalam darah diolah selama tujuh hari, barulah vaksin disuntikkan ke dalam tubuh.

"Hari ini saya sudah mengambil sampel darah untuk diolah selama tujuh hari untuk dijadikan vaksin Nusantara yang kemudian nanti akan dimasukkan ke dalam tubuh saya dalam tujuh hari ke depan," kata Dasco.

"Saya lihat ada beberapa, kita sekitar 40 orang tapi saya tidak hafal satu per satu tapi terutama yang hafal teman di Komisi IX ini," imbuhnya.

Sejumlah Ahli Menyoroti Keganjilan pada Vaksin ini

Keinginin tim peneliti vaksin Nusantara untuk tetap melanjutkan uji klinis fase kedua tanpa izin dari Badan POM membuat para ahli merasa ganjil.

Keganjilan ini pun diungkapkan oleh Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban.

BERITA TERKAIT

Ia menilai, vaksin Nusantara sulit mendapat kepercayaan ahli maupun masyarakat.

Terlebih, sikap peneliti dibaliknya memiliki kesan memaksakan pengembangan vaksin yang digadang-gadang buatan anak negeri ini.

Hal itu diungkapkan  dalam akun Twitter pribadi-nya, @ProfesorZubairi yang dikutip Tribunnews.com  pada Kamis (15/4/2021).

"Tanpa bermaksud tendensius, saya ingin pihak Vaksin Nusantara menjelaskan kepada publik, kenapa tetap ingin melaksanakan uji klinis fase dua," jelasnya.

"Padahal BPOM belum keluarkan izin untuk itu. Relawannya pun DPR, yang sebenarnya sudah menjalani vaksinasi kan? Ini benar-benar ganjil," tambah Zubairi.

Ia berharap, peneliti dapat membuka ruang penjelasan terhadap publik maupun lembaga terkait menyoal vaksin ini.

"Bagi saya, tidak ada yang lebih penting selain evidence based medicine (EBM). Kalau uji klinis fase dua ini dilakukan tanpa izin BPOM, rasanya kok seperti memaksakan ya," tambahnya.

Selain itu, Ahli Biomolecular Ahmad Utomo juga mengatakan prosedur tindakan pemberian uji Vaksin Nusantara ke anggota DPR tersebut tidak wajar.

"Ya ini tidak lazim dalam pengembangan vaksin, karena vaksin ini juga belum terbukti efektif sama sekali," kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Menurut dia, jika hanya untuk membuktikan keamanan vaksin, hal itu bisa saja dilakukan, dan sebenarnya dari studi fase 1 sebelumnya pun sudah diprediksi produk vaksin itu aman.

"Tapi poinnya bukan saja di keamanan kan, poinnya bagaimana efikasinya (Vaksin Nusantara)?" ujarnya.

Ia juga mempertanyakan tujuan dilakukannya penyuntikan Vaksin Nusantara tersebut kepada anggota-anggota DPR yang tercatat.

"Apakah untuk menjawab pertanyaan sains, atau sekedar momen politik? Tidak paham saya," kata Ahmad.

(Tribunnews.com/Maliana/ Taufik Ismail/Chaerul Umam/Rina Ayu, Kompas.com/Ellyvon Pranita)

Berita lain terkait Vaksin Nusantara

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas