Isu Reshuffle Tidak Berpengaruh Bagi Menkumham Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tidak terpengaruh atas wacana reshuffle kabinet.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly tidak terpengaruh atas wacana reshuffle kabinet.
Begitu juga dengan isu yang santer beberapa hari ini, bahwa Yasonna merupakan salah satu menteri yang paling layak direshuffle, itu dianggap hanya sebuah lelucon politik.
"Setahu saya pak menteri bekerja seperti biasa , tidak terpengaruh dengan wacana reshuffle kabinet, termasuk yang menyebut dirinya layak di reshuffle,"kata Staf Khusus Menkumham Yasonna H Laoly, Ian P Siagian kepada wartawan Kamis (15/4/2021).
Menurut Siagian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini sedang fokus mensosialisasikan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja ke semua pemangku kepentingan termasuk sektor swasta.
UU ini merupakan prioritas pemerintah, supaya semua kendala dalam hal peningkatan investasi bisa teratasi.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Ditengarai Hanya Mengisi Pos Kosong
Karena itu, menurut Siagian, Menteri Yasonna tetap bekerja menjalankan tanggung jawabnya memimpin Kemenkumham ditengah wacana reshuffle kabinet.
"Pak Yasonna fokus pada tugas-tugasnya, kerja, kerja, kerja, tak ambil pusing karena namanya sering disebut menteri yang paling layak di reshuffle," ucap Siagian.
Ia menegaskan, reshuffle atau perombakan kabinet adalah sesuatu yang biasa.
Lebih penting lagi reshuffle merupakan hak prerogatif presiden, yang tak bisa diintervensi oleh siapa pun.
"Kita kan sama-sama tahu, yang punya wewenang menunjuk atau memberhentikan seorang menteri adalah presiden. Jadi, semua menteri ini termasuk Menkumham tegak lurus dengan hak prerogatif tersebut," tegasnya.
Siagian menyayangkan adanya persepsi miring oleh sebagian masyarakat atas kinerja Menkumham Yasonna Laoly seperti yang dipublikasikan oleh lembaga survei.
Pandangan tersebut, kata dia, justru terbalik dan tak sesuai dengan kenyataan.
Sejak pertama kali ditunjuk sebagai Menkumham, Yasonna, kata Siagian, bergerak cepat melakukan pembenahan hingga mereformasi lingkungan Kemenkumham.
Sehingga banyak kemajuan terutama dalam fungsi pelayanan pada masyarakat.
"Ada terobosan yang revolusioner setelah Menkumham dijabat pak Yasonna,"kata Siagian.
Dalam hal pelayanan pada masyarakat, Kemenkumham sudah memangkas birokrasi yang berbelit-belit dengan membangun sistem, memperkuat teknologi sekaligus memperbaiki sumber daya manusianya, sehingga kementerian bergerak lincah.
"Lihat lah bagaimana kinerja keimigrasian, pelayanan administrasi hukum umum, pengendalian lembaga pemasyarakatan, pelayanan pengurusan kekayaan intelektual, sudah mencapai kemajuan dan modernisasi,"kata Siagian.
Karena itu dia meminta masyarakat supaya jujur dan lebih obyektif menilai kinerja Menkumham, bukan karena alasan subjektif apalagi didasarkan sentimen pribadi.
"Membebaskan warga negara Indonesia, Siti Aisyah dari hukuman mati di Malaysia, menang di pengadilan internasional terkait gugatan Churcil Mining hampir Rp 17 triliun adalah prestasi kerja dari Menkumham,"kata Siagian.
Ditambahkan, prestasi yang tak bisa diabaikan adalah ketika Indonesia yang diwakili Menkumham Yasonna H Laoly berhasil menandatangani Mutual Legal Asistance (MLA) dengan beberapa negara seperti Swis dan Rusia.
Begitu juga ketika pemerintah Indonesia yang diwakili Menkumham Yasonna H Laoly berhasil membawa pulang ke Indonesia buronan kasus pembobolan Bank BNI Maria Paulina Lumowa, adalah prestasi kerja yang patut diapresiasi.
"Saya kira masih banyak pencapaian kinerja di Kemenkumham yang tak bisa disebut satu persatu," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.