Jaksa KPK Ungkap Uang Eksportir Benur Mengalir Ke Pedangdut dan Sespri Wanita Edhy Prabowo
Pertama, pada Juli 2020 Edhy membayar sewa apartemen di bilangan Cawang, Jakarta Timur, untuk sekretaris pribadinya Anggia Tesalonika
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
- Bahtiar Aly sebesar Rp100 juta
- Chusni Mubarok sebesar Rp80 juta
- Ken Widharyuda Rinaldo sebesar Rp81 juta untuk biaya reparasi interior dan eksterior mobil Land Crusier milik Edhy
- Ery Cahyanungrum sebesar Rp71,4 juta
- Luthfi Muhammad Sidik sebesar Rp50 juta
- Pembayaran kartu kredit Edhy sebesar Rp40,7 juta
- Ditransfer kepada pihak-pihak lain untuk kepentingan Edhy dengan total sebesar Rp1,3 miliar dan Rp429,5 juta
Berita Rekomendasi
"Dipergunakan untuk Belanja Terdakwa dan Iis Rosita Dewi pada saat perjalanan dinas ke Amerika Serikat pada tanggal 17 sampai dengan 24 November 2020 sebesar Rp833.427.738," ucap jaksa.