Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Partai Demokrat di Bawah Komando AHY Dinilai Berhasil Hadapi Goncangan KLB dengan Pas dan Terukur

Partai Demokrat di bawah komando AHY dinilai berhasil menghadapi permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan langkah terukur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Partai Demokrat di Bawah Komando AHY Dinilai Berhasil Hadapi Goncangan KLB dengan Pas dan Terukur
Kolase Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala KSP, Moeldoko. Partai Demokrat di bawah komando AHY dinilai berhasil menghadapi permasalahan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan langkah terukur. 

Dalam KLB tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko terpilih sebagai ketua umum.

Menindaklanjuti hal tersebut, AHY bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat seluruh Indonesia mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM, 8 Maret 2021.

AHY menyebut menyerahkan sejumlah boks kontainer berisi berkas untuk membuktikan KLB Deli Serdang tidak sah dan melanggar konstitusional partai.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Usaha AHY dan Partai Demokrat pun mendapat hasil positif.

Menkumham, Yasonna Laoly, menyatakan pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

Baca juga: Diduga Lakukan Maladministrasi, Kader Demokrat Laporkan KSP Moeldoko ke Ombudsman

Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna, Rabu (31/3/2021), dalam konferensi pers.

Rekomendasi Untuk Anda

Menindak lanjuti hal tersebut, Demokrat kubu KLB Deli Serdang lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (1/4/2021).

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB, Marzuki Alie.

Ia mengatakan gugatan akan masuk ke PTUN hari ini.

"Ya. Hari ini akan masuk (gugatan ke PTUN)," kata Marzuki Alie, Kamis (1/4/2021) dikutip dari Kompas.com.

Berita terkait Partai Demokrat

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas