Ini 4 Pertimbangan Jokowi Larang Mudik Lebaran 2021, Ada Faktor Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19
Simak empat pertimbangan Presiden Jokowi dalam melarang mudik lebaran 2021, ada faktor mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
Akibatnya, jumlah kasus harian meningkat hingga 78 persen dan kenaikan kasus kematian mencapai 46 persen.
Di sisi lain, Jokowi mengingatkan, pemerintah harus menjaga tren kasus aktif yang selama dua bulan terkahir menurun.
Tercatat dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021, turun menjadi menjadi 108.032 kasus pada 15 april 2021.
"Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14 ribu-15 ribu kasus per hari pada januari 2021."
"Tapi kini berada di kisaran 4 ribu- 6 ribu kasus per hari," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Jokowi, tren kesembuhan saat ini juga mengalami peningkatan.
Pada 1 Maret 2021, tercatat sebanyak 1.151.915 pasien telah sembuh atau 85,88 persen dari total kasus.
Baca juga: Ada Larangan Mudik, Masyarakat Mulai Colong Start, Agen PO Bus Sebut Tak Bisa Tutup Kerugian
Kemudian pada 15 April meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau mencapai 90,5 persen dari total kasus.
"Oleh sebab kita harus betul-betul menjaga momentum yang sangat baik."
"Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASB, TNI, dan Polri, Pegawai BUMN, Karyawan Swasta dan semua masyarakat," pungkasnya.
Sanksi Pemudik Nakal akan Diputarbalikan Berlaku
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga siap menindak para warga yang nekat mudik meski sudah dilarang oleh pemerintah.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengaku akan memberikan sanksi tegas.
Seperti warga yang mudik menggunakan kendaraan pribadi, akan diputarbalikkan oleh jajarannya.
Baca juga: Polri Minta Masyarakat Sukseskan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.