Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lulusan SMA/Sederajat, Bisa Jadi ASN Jalur Sekolah Kedinasan atau Ikut Seleksi CPNS/PPPK

Calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lulusan SMA/Sederajat, Bisa Jadi ASN Jalur Sekolah Kedinasan atau Ikut Seleksi CPNS/PPPK
kemdikbud.go.id
Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK di 2021 bagi Guru Honorer. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Euforia masyarakat dalam menyambut Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 sangatlah besar.

Pendaftaran untuk sekolah kedinasan telah dimulai pada 9 April lalu, sedangkan pendaftaran untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direncanakan dilakukan pada Mei/Juni 2021.

Seleksi CASN tahun ini juga memberikan ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat untuk menjadi ASN melalui jalur sekolah kedinasan maupun dengan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi banyak calon pelamar apakah hal ini diperbolehkan jika mengikuti keduanya.

Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Teguh menjelaskan bahwa pada dasarnya lulusan SMA/sederajat dapat mendaftar keduanya.

Baca juga: Sudah Mendaftar Sekolah Kedinasan, Bisakah Ikut Pendaftaran CPNS/PPPK?

"Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas," kata Teguh di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya, baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.

Terdapat perbedaan waktu yang signifikan antara pendaftaran untuk seleksi sekolah kedinasan dan seleksi CPNS serta PPPK.

Baca juga: DPR Minta Kejelasan Hasil Seleksi 34 Ribu Guru PPPK Tahun 2019

Batas pendaftaran bagi sekolah kedinasan berakhir pada 30 April 2021, sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK baru dilakukan setelah itu, yakni pada Mei 2021.

Selain itu, jumlah formasi dan persyaratan bagi seleksi CPNS dan PPPK untuk formasi lulusan SMA/sederajat pun belum diumumkan.

Berbeda dengan sekolah kedinasan yang jumlah formasi serta persyaratan sudah diumumkan dan dapat dicek di laman dikdin.bkn.go.id serta laman sekolah kedinasan masing-masing.

Untuk itu, Teguh mengingatkan calon pelamar agar fokus terhadap pilihannya.

"Jika ingin mendaftar sekolah kedinasan, lebih baik fokus terhadap proses seleksi sekolah kedinasan. Demikian juga sebaliknya. Percaya dengan pilihan yang diambil, diikuti dengan ikhtiar, doa, dan usaha yang cukup. Insyaallah hasil yang terbaik," ungkap Teguh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas