Orient Riwu Terbukti Warga AS, MK Batalkan Hasil Pilkada Sabu Raijua, Rekomendasikan Pilkada Ulang
Dari hasil pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak, MK memastikan Orient masih berstatus sebagai Warga Negara Amerika Serikat (AS).
Editor: Choirul Arifin
KPU RI kata Ilham, akam lebih dulu berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten Sabu Raijua untuk membahas teknis pelaksanaannya.
"Kita akan laksanakan putusan MK. Kami akan segera akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi NTT dan KPU Sabu Raijua untuk teknis pelaksanaannya," ucap Ilham kepada Tribunnews.com, Kamis (15/4/2021).
Ilham berharap seluruh pihak baik masyarakat maupun penyelenggara pemilu di NTT dan Kabupaten Sabu Raijua bisa berpartisipasi aktif guna menyukseskan pelaksanaan PSU Pilbup Sabu Raijua.
"Agar semua pihak di Provinsi NTT dan Kabupaten Sabu Raijua dapat menyukseskan dan berpartisipasi aktif dalam PSU ini dengan semangat kebersamaan," ucapnya.(tribun network/den/dng/dod)
Berita Rekomendasi