Reformasi Birokrasi ASN di Daerah Diperluas, Naik Pangkat Tiap 2 Tahun dan Usia Pensiun Ditambah
Kesempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap mengembangkan karier dan potensinya juga menjadi perhatian.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, memastikan proses reformasi birokrasi di tingkat pemerintahan daerah (pemda) tak hanya fokus pada perampingan eselonisasi saja.
Kesempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap mengembangkan karier dan potensinya juga menjadi perhatian.
"Reformasi birokrasi itu intinya kita memberikan ruang yang sama kepada semua ASN untuk berkarir di semua daerah di Indonesia, 34 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota dan pengembangan potensi ASN Pemda," ungkap Akmal Malik, Jumat (16/4/2021).
Akmal menjelaskan, pada Kamis (15/4/2021), pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia mengenai sistem informasi mutasi daerah yang dilakukan secara virtual dari De Boekit Coffee, Hambalang, Bogor.
Baca juga: Lulusan SMA/Sederajat, Bisa Jadi ASN Jalur Sekolah Kedinasan atau Ikut Seleksi CPNS/PPPK
Baca juga: Sudah Mendaftar Sekolah Kedinasan, Bisakah Ikut Pendaftaran CPNS/PPPK?
Selain Akmal, pembicara yang terlibat dalam rapat virtual tersebut adalah Direktur Fasilitasi Kelembagaan Kepegawaian dan Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr Cheka Virgowansyah, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Hj Imas Sukmariah dan Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi H. Jufri Rahman.
"Sistem informasi mutasi daerah ini nemberi kemudahan bagi ASN untuk memilih daerah yang dinilai bisa mengembangkan potensinya serta berbagai manfaat dari reformasi birokrasi, terkhusus untuk ASN di Pemda," timpalnya.
Sementara itu Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Hj Imas Sukmariah, menambahkan perampingan jabatan struktural di daerah memberikan keuntungan bagi setiap ASN karena memngkinkan terjadinya transparansi dan persaingan yang sehat.
Contohnya apabila ASN ini meningkat produktivitasnya, kariernya akan dia berkembang bahkan naik pangkat bisa dua tahun sekali. Bahkan dengan menjadi pejabat fungsional, usia pensiun ditambah dua tahun.
"Pejabat administrator yang selama ini sebagai kepala bidang batas pensiunnya 58 tahun, nantinya beralih ke jabatan fungsional, yang bersangkutan usia pensiun menjadi 60 tahun.
"Dan pada saat sebelum usia 60 tahun tadi, yang bersangkutan bisa mengikuti tes seleksi, terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama," jelasnya.
Baca juga: Reshuffle Kabinet: 9 Nama Diprediksi Jadi Menteri, Ahok Mencuat Pimpin Kementerian Investasi
Di tempat yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi Jufri Rahman, menambahkan terkait perampingan birokrasi di daerah tak perlu membuat ASN khawatir.
Sebab masih bisa menduduki jabatan struktural.
"Dengan talent tools yang disiapkan BKN, maka semua pejabat fungsional di daerah akan berpeluang untuk ikut serta dalam lelang jabatan pimpinan baik itu pratama maupun madya," ungkap Jufri Rahman.
Rekruitmen dan Jumlah ASN Saat Ini
Hampir setiap tahun pemerintah selalu melakukan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada 2021 ini, rekrutmen ASN akan dilakukan mulai April, dimulai dengan pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan.
Pendaftaran sekolah kedinasan ini merupakan jalur pengadaan ASN di tahun ini, selain seleksi CPNS dan PPPK (non-guru) dan PPPK khusus untuk guru.
Kemudian dilanjutkan pendaftaran bagi guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PPPK non-guru, dan CPNS.
Untuk diketahui, ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
Seorang PNS sudah tentu ASN, tapi seorang ASN belum tentu adalah PNS.
Baca juga: Bocoran Alokasi Formasi CPNS 2021 Terbanyak untuk Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota
Baca juga: Jumlah Lowongan Guru PPPK di CPNS 2021 untuk Tenaga Honorer dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan kebutuhan ASN tahun ini sebanyak 1.275.384.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Tjahjo saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021) pagi.
Lantas berapakah jumlah ASN saat ini?
MenpanRB Tjahjo Kumolo mengatakan, komposisi ASN di Indonesia saat ini berjumlah 4.169.118.
Rinciannya, ASN struktural sebanyak 456.372 atau 11%, teknis 257.800 dan kesehatan 329.138 atau 14%.
Sementara itu, ASN untuk guru ada sebanyak 1.418.266 lalu dosen 75.378, kemudian pelaksana atau petugas administrasi adalah 1.630.804.
Di tahun 2021 ini, pemerintah akan lebih banyak merekrut ASN yang kerjanya langsung terjun ke lapangan.
Hal ini sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan agar dilakukan pengurangan penerimaan terhadap PNS yang kerjanya duduk di balik meja atau lebih ke administrasi.
Baca juga: KLIK dikdin.bkn.go.id, Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2021
Baca juga: Daftar Kuota Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021: Total 6.464 Kursi, Terbanyak dari Kemenhub
Alokasi Formasi Terbanyak
Dalam kesempatan tersebut, Tjajo Kumolo juga menerangkan mengenai formasi ASN terbanyak yang dibutuhkan pada tahun ini.
Formasi dengan alokasi terbanyak dalam Seleksi CASN Tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, serta pemeriksa.
Sedangkan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari jabatan guru, yakni guru bimbingan konseling, guru teknologi informasi dan komputer, serta guru matematika; jabatan tenaga kesehatan, yakni perawat, dokter, dan asisten apoteker.
Sementara untuk jabatan teknis antara lain pranata komputer, polisi kehutanan, dan pengawas benih tanaman.
Bagi pemerintah kabupaten dan kota, alokasi terbanyak terdiri dari jabatan guru, jabatan tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.
Jabatan guru antara lain guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling.
Sedangkan jabatan tenaga kesehatan yang paling banyak dibutuhkan adalah perawat, bidan, dan dokter.
Sementara, bagi jabatan teknis antara lain penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola pengadaan barang/jasa.