Sambangi Kantor DPP PSI, KPK: Tidak ada Jaminan Orang Tidak Korupsi
dengan undang-undang baru memiliki strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengajak jajaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk menguatkan kembali nilai-nilai integritas dengan menyelenggarakan pendidikan antikorupsi.
Menurutnya, tidak ada jaminan orang tidak akan korupsi.
Hal ini disampaikannya saat menyambangi kantor DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (16/4/2021).
“Jadi yang diinsersikan pendidikan antikorupsi bukan hanya siswanya saja, tetapi juga gurunya. Nilai-nilai antikorupsi itu harus diberikan sejak paud sampai maut menjemput. Jaminan orang tidak korupsi itu tidak ada. Orang yang sudah diberikan penghargaan antikorupsi pun masih bisa korupsi,” kata Wawan lewat siaran pers KPK, Jumat (16/4/2021).
KPK, sambung Wawan, dengan undang-undang baru memiliki strategi pemberantasan korupsi dengan tiga pendekatan yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan.
KPK, lanjutnya, menilai penting untuk mendidik masyarakat akan bahaya dan dampak korupsi.
Baca juga: Kunjungi DPP PSI, KPK Sosialisasikan Sistem Integritas Partai Politik
Sehingga, KPK juga menggandeng segenap jejaring pendidikan, bukan hanya jenjang pendidikan semata.
Wawan menjelaskan tujuan kunjungannya beserta jajaran ke DPP PSI adalah untuk mendorong komitmen PSI menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Harapannya, implementasi SIPP akan memelihara nilai-nilai integritas di internal partai.
Melalui SIPP, jelas Wawan, KPK merekomendasikan partai untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan politisi, membentuk sistem rekrutmen yang berstandar, adanya sistem kaderisasi yang berjenjang dan terlembaga, pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, serta terbangunnya demokrasi internal partai.
“Kenapa parpol? Alasannya parpol sebagai pencetak pemimpin bangsa atau penentu kebijakan, pembuat undang-undang dan mewakili suara rakyat. Untuk itu bagaimana kita membentuk atau mengawal agar parpol yang ada sekarang ini menjadi parpol yang antikorupsi,” ujar Wawan.
KPK berharap PSI berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam SIPP.
Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang, sesuai dengan jumlah komponen ToA, yang bertugas untuk mengisi ToA.
Salah satu dari anggota tim tersebut, pinta Wawan, ditunjuk sebagai narahubung KPK.
Kehadiran KPK diterima oleh Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka, Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PSI Dea Tunggaesti, Bendahara Umum Suci Mayang Sari, dan beberapa anggota pengurus lainnya.
Sependapat dengan KPK, Isyana, menyampaikan bahwa pendidikan menjadi salah satu yang utama dan PSI terus mengingatkan kader-kadernya akan nilai-nilai dasar integritas.
PSI juga berupaya mengubah persepsi masyarakat yang kurang baik terhadap parpol.
Menurutnya, politik merupakan sesuatu yang mulia apabila berada di tangan orang-orang yang tepat.
“Salah satu yang kami lakukan untuk kaderisasi adalah dengan membuat sekolah kader solidaritas Indonesia. Berhubung pandemi, kami menyiapkannya secara online. Saat ini sudah selesai angkatan pertama. Ke depan, kami juga menyiapkan kader-kader kami untuk menjadi anggota legislatif ataupun staf ahli anggota legislatif,” ujar Isyana.
Ditambahkan oleh Dea Tunggaesti, bahwa PSI telah menerapkan sistem pengelolaan internal partai yang meliputi sistem rekrutmen dan kaderisasi.
Dalam proses rekrutmen, Dea mengaku, PSI senantiasa mengedepankan transparansi.
Terakhir, Wawan meminta agar PSI memasukkan materi antikorupsi dalam sesi-sesi pelatihan kepada kader.
Wawan juga berpesan kepada seluruh pengurus DPP PSI yang hadir untuk saling mengingatkan agar jangan mendekati korupsi.