Protokol Kesehatan yang Ketat Dapat Memberikan Rasa Aman Penumpang Angkutan Umum
(BPTJ) meminta, para operator angkutan umum perkotaan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meminta, para operator angkutan umum perkotaan agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Kepala BPTJ Polana Pramesti menyebutkan, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan seluruh operator angkutan umum khususnya di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, dengan menghadirkan protokol kesehatan yang ketat tentunya dapat memberikan rasa aman bagi para penumpang yang menggunakan angkutan umum perkotaan.
"Kami memastikan, bahwa angkutan umum perkotaan terutama di wilayah Jabodetabek sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Polana dalam diskusi virtual, Jumat (16/4/2021).
Ia menyebutkan, protokol kesehatan menjadi hal yang penting dalam memberikan jaminan kepada penumpang angkutan umum aman dari penyebaran Covid-19.
"Angkutan umum massal yang berada dalam pengawasan BPTJ, seperti bus dan transportasi berbasis rel seperti LRT wajib menerapkan protokol kesehatan," kata Polana.
Baca juga: Beredar Kabar Terminal Jatijajar Akan Ditutup 6-17 Mei 2021, BPTJ: Masih Tetap Beroperasi
Semua angkutan umum dalam pengawasan BPTJ, lanjut Polana, harus menjalan protokol kesehatan. Paling mendasar, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Selain itu, kami juga selalu mengingatkan para operator untuk melakukan sterilisasi kendaraan mereka dengan disinfektan sebelum beroperasi. Kami juga menyediakan area cuci tangan, dan penempatan hand sanitizer untuk para penumpang seperti di terminal bus," ucap Polana.