Terduga Teroris Saiful Basri: Saya Mengikuti Persidangan Habib Rizieq Sebanyak 3 Kali
Terduga teroris Saiful Basri mengakui segala perbuatannya usai menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Masuk daftar DPO
Sebelumnya, seorang terduga teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Saiful Basri (41), ditangkap Polsek Pasar Minggu.
Penangkapan Saiful Basri dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.
"Iya (DPO terduga teroris ditangkap)," kata Azis kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Polisi Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar Karena Mengacungkan Pedang Secara Membabi Buta
Namun, Azis belum menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan terduga teroris Saiful Basri.
Saiful Basri tercatat sebagai warga Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Polsek Setiabudi telah mengamankan terduga teroris bernama Nouval Farisi (35).
Nouval Farisi dijemput polisi di kediamannya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021) malam.
Baca juga: Kak Seto Ungkap Penyebab Anak Mudah Terpapar Terorisme
Lokasi tempat persembunyian Nouval Farisi dibocorkan ke polisi oleh orangtua terduga teroris tersebut.
"Diamankan saudara NF hasil dari informasi orang tuanya sendiri kepada Polsek Setiabudi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Setelah mendapat informasi, jajaran Polsek Setiabudi langsung bergegas menuju tempat persembunyian Nouval Farisi.
"Penyidik dari Polsek Setiabudi turun ke rumah saudara NF untuk mengamankan dan menyerahkan ke Densus 88," ujar Ramadhan.