Demokrat akan Somasi Moeldoko Cs Terkait Penggunaan Atribut Partai
Somasi ditujukan pada tokoh di KLB Deli Serdang yang masih mengaku-aku pengurus Partai Demorkat dan menggunakan atribut partai berlambang Mercy
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat akan melayangkan somasi kepada kubu hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, pimpinan Jenderal (Purn) Moeldoko.
“Kami akan lakukan somasi secara terbuka agar publik juga tahu berhati-hati,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi daring, Minggu (18/4/2021).
Somasi ini adalah langkah lanjutan yang akan ditempuh kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah menggugat mantan kadernya dan Moeldoko ke Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat.
Adapun somasi yang diajukan kubu AHY kepada Moeldoko dan sejumlah tokoh di KLB Deli Serdang yang masih mengaku-aku pengurus Partai Demorkat dan menggunakan atribut partai berlambang Mercy.
“Somasinya ditujukan diantaranya nama-nama yang kami lakukan gugatan, kepada pihak-pihak yang sampai hari ini masih menggunakan atribut Partai Demokrat.
Padahal bukan kader Partai Demokrat lagi, sudah mantan kader,” jelasnya.
Baca juga: Demokrat: Partai Ini Bukan Partai Keluarga atau Pribadi
“Kedua adalah orang yang masih mengaku-aku sebagai DPP Partai Demokrat, atau sebagai pengurus.
Ini menjadi lucu, menggelikan sekali. Ini yang akan kami ajukan somasi,” ucapnya.
Selain gugatan hukum dan somasi, lanjut dia, DPP Partai Demokrat masih akan mengambil sejumlah langkah lanjutan.
Sayangnya, langkah-langkah itu akan diungkap pada waktunya.
Dia menegaskan pula keputusan Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pendaftaran pengurus kubu Moeldoko membuat persoalan KLB sudah selesai.
"Karena bagi kami sudah selesai diskusi di publik karena begitu ada keputusan Kemenkumham, KLB sudah selesai, sudah ditembak mati," ucapnya.
Baca juga: Pendiri Demokrat: Kenapa SBY tak Mendirikan Partai Yudhoyono?
Sebelumnya diberitakan DPP Partai Demokrat mengajukan gugatan baru untuk 12 pengurus kelompol kongres luar biasa (KLB) Sibolangit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Sebanyak 12 orang kubu Moeldoko digugat karena kerap mengaku sebagai pengurus DPP Demokrat dan menggunakan atribut Demokrat.(*)