Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat akan Somasi Moeldoko Cs Terkait Penggunaan Atribut Partai

Somasi ditujukan pada tokoh di KLB Deli Serdang yang masih mengaku-aku pengurus Partai Demorkat dan menggunakan  atribut partai berlambang Mercy

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Demokrat akan Somasi Moeldoko Cs Terkait Penggunaan Atribut Partai
Tribunnews/Istimewa
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat akan melayangkan somasi kepada kubu hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, pimpinan Jenderal (Purn) Moeldoko.

“Kami akan lakukan somasi secara terbuka agar publik juga tahu berhati-hati,” ujar  Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam diskusi daring, Minggu (18/4/2021).

Somasi ini adalah langkah lanjutan yang akan ditempuh kubu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah menggugat mantan kadernya dan Moeldoko ke Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat.

Adapun somasi yang diajukan kubu AHY kepada Moeldoko dan sejumlah tokoh di KLB Deli Serdang yang masih mengaku-aku pengurus Partai Demorkat dan menggunakan  atribut partai berlambang Mercy.

“Somasinya ditujukan diantaranya nama-nama yang kami lakukan gugatan, kepada pihak-pihak yang sampai hari ini masih menggunakan atribut Partai Demokrat.

Padahal bukan kader Partai Demokrat lagi, sudah mantan kader,” jelasnya.

Baca juga: Demokrat: Partai Ini Bukan Partai Keluarga atau Pribadi

Berita Rekomendasi

“Kedua adalah orang yang masih mengaku-aku sebagai DPP Partai Demokrat, atau sebagai pengurus.

Ini menjadi lucu, menggelikan sekali. Ini yang akan kami ajukan somasi,” ucapnya.

Selain gugatan hukum dan somasi, lanjut dia, DPP Partai Demokrat masih akan mengambil sejumlah langkah lanjutan.

Sayangnya, langkah-langkah itu akan diungkap pada waktunya.

Dia menegaskan pula keputusan Kementerian Hukum dan HAM menolak permohonan pendaftaran pengurus kubu Moeldoko membuat  persoalan KLB sudah selesai.

"Karena bagi kami sudah selesai diskusi di publik karena begitu ada keputusan Kemenkumham, KLB sudah selesai, sudah ditembak mati," ucapnya.

Baca juga: Pendiri Demokrat: Kenapa SBY tak Mendirikan Partai Yudhoyono?

Sebelumnya diberitakan DPP Partai Demokrat mengajukan gugatan baru untuk 12 pengurus kelompol kongres luar biasa (KLB) Sibolangit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Sebanyak 12 orang kubu Moeldoko digugat karena kerap mengaku sebagai pengurus DPP Demokrat dan menggunakan atribut Demokrat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas