Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PPP: KKB Meresahkan Masyarakat, Harus Ditetapkan Sebagai Pelaku Terorisme

KKB tidak segan-segan untuk membunuh masyarakat ini merupakan fenomena aksi teror baru yang meresahkan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Papua.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Legislator PPP: KKB Meresahkan Masyarakat, Harus Ditetapkan Sebagai Pelaku Terorisme
Tribun Timur/Tommy Paseru
Isak tangis mengiringi pemakaman Oktovianus Rayo, guru asal Toraja yang tewas ditembak KKB, Sabtu (17/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha meminta agar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, harus ditetapkan sebagai pelaku terorisme.

Dia beralasan KKB tidak segan-segan untuk membunuh masyarakat ini merupakan fenomena aksi teror baru yang meresahkan masyarakat, khususnya bagi masyarakat Papua.

"Sehingga saya berharap pihak kepolisian segera menindak tegas aksi tersebut dan menetapkan bahwa organisasi KKB sebagai pelaku terorisme sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," ujar Syaifullah, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Syaifullah menjelaskan bahwa dalam UU 5/2018 tersebut sudah jelas disebutkan bahwa definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.

Oleh karena itu, dia menilai aksi teror KKB yang tidak berperikemanusiaan tersebut telah termasuk dalam definisi terorisme tersebut.

"Dalam menentukan sebuah kelompok masuk dalam kategori teroris atau tidak, kita jangan sampai hanya terjebak dengan aksi motif ideologi pada kelompok radikal atas agama saja, melainkan menindaknya dengan pemahaman yang utuh terhadap definisi terorisme sebagaimana yang disebutkan pada UU 5/2018," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Apalagi UU tersebut telah memberikan amanah kepada TNI untuk terlibat dalam pemberantasan tindak pidana terorisme tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Selamat dari Serangan KKB di Beoga, Kepala Suku Dambet Bakar Batu Sebagai Ungkapan Rasa Syukur

Lebih lanjut, Syaifullah meminta pihak keamanan, baik dari Polri maupun TNI, harus menindak tegas dan tanpa kompromi terhadap kelompok teroris KKB.

"Bahkan TNI sudah saatnya untuk memperkuat pasukan dengan menambah jumlah personel untuk menumpas KKB yang sangat meresahkan masyarakat tersebut," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas