RSPAD Gatot Soebroto: Penelitian Vaksin Berbasis Sel Dendritik akan Ikuti Kaidah Ilmiah
Brigjen TNI Nyoto Widyo Astoro menegaskan penelitian berbasis sel dendritik di RSPAD Gatot Soebroto akan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pelayanan Kesehatan RSPAD Gatot Soebroto Brigjen TNI Nyoto Widyo Astoro menegaskan penelitian berbasis sel dendritik di RSPAD Gatot Soebroto akan mengikuti kaidah-kaidah ilmiah.
Nyoto mengatakan penelitian berbasis sel tersebut saat ini tengah ditujukan untuk membuat vaksin covid-19.
Hal tersebut disampaikan Nyoto untuk menambah penjelasan dari Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Lukman Ma'ruf saat ditanya soal aktivitas RSPAD terkait vaksin Nusantara.
"Diharapkan untuk vaksin covid. Tapi ini harus dengan penelitian yang baik, artinya dengan penelitian yang dilegal, diterima secara ilmiah kemudian memang harus disetujui oleh beberapa pemangku (kepentingan) untuk melegalkan dendritik tersebut untuk pembuatan vaksin dalam hal ini," kata Nyoto di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (19/4/2021).
Baca juga: Sikap Mabes TNI Soal Vaksin Nusantara, Sebut Bukan Program TNI, Didukung Jika Sesuai Kriteria BPOM
Diberitakan sebelumnya Markas Besar TNI menegaskan program Vaksin Nusantara bukanlah program dari TNI.
Hal tersebut ditegaskan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Senin (19/4/2021).
"Bahwa program Vaksin Nusantara bukanlah program dari TNI," kata Riad.
Namun demikian, kata dia, sesuai dengan sikap pemerintah, terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan, untuk penanggulangan Covid-19, maka TNI akan selalu mendukungnya.
"Dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sehingga harus ada tiga kriteria penting yang harus dipenuhi. Yaitu Keamanan, efikasi, dan kelayalannya," kata Riad.
Baca juga: Soal Polemik Vaksin Nusantara, Menkes Budi Gunadi: Biarkan Ilmuan yang Berdebat, Saya Bukan Ahlinya
Selain itu, kata dia, juga perlu pengurusan perizinan, kerjasama antara TNI dengan berbagai pihak.
Riad juga menegaskan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur sesuai mekanisme kerja yang berlaku.
"Penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa menggangu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kestauan," kata Riad.
Baca juga: 71,4 Persen Relawan Uji Klinik I Vaksin Nusantara Alami Kejadian Tidak Diinginkan, Ini Repon RSPAD
Sejak awal pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia, kata Riad, TNI telah berkomitmen untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 ini dengan mengerahkan semua kemampuan yang ada baik dari segi personil, alutsista, dan peralatan lainnya.
Dengan berbagai hal tersebut, kata dia, personel TNI masih dilibatkan, salah satunya di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
"Kemudian juga dilibatkan sebagai vaksonator, tracer, termasuk juga pemanfaaatan RS TNI di seluruh wilayah Indonesia," kata Riad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.