Jozeph Paul Zhang, Gelar Pendeta Dipertanyakan PGI hingga Akui Lepas Status WNI
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) ragukan status pendeta yang diakui Jozeph Paul Zhang, yang diduga melakukan penghinaan terhadap agama Islam.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Akui Lepas Status WNI
Sementara itu, Jozeph Paul Zhang mengaku sudah melepaskan status warga negara Indonesia (WNI).
Jozeph yang disebut saat ini tinggal di Jerman meyakini tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum Indonesia.
"Supaya temen-temen jangan membahas. Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia."
"Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa, jadi temen-temen jangan membahas lagi masalah itu," ungkapnya dalam tayangan YouTube Hagios Europe, dikutip Tribunnews, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Diduga Hina Islam, Muannas Alaidid: Demi Allah Saya akan Kejar Anda
Hal itu diungkapkan Jozeph setelah disinggung oleh seseorang dalam telewicara yang menyebut Jozeph saat ini semakin terkenal oleh kasus yang ada.
"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan saya."
"Tapi kalau saya kan tidak hidup dari perpuluhan gereja ini atau persembahan," lanjut Jozeph.
Tidak diketahui apa yang dimaksud Jozeph dalam pernyataan tersebut.
"Saya sendiri jarang khotbah di gereja Indonesia, hampir sudah tidak pernah lagi," imbuhnya.
Respons Polri
Sementara itu, Mabes Polri menyatakan akan bergerak cepat mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang viral gegara mengaku nabi ke-26 dan diduga menghina Islam.
Beredar kabar, posisi Jozeph berada di luar negeri.
Polri pun memastikan akan terus mencari Jozeph.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.