Cerita Nurul Ghufron yang Banyak Kerjaan di KPK saat Bulan Puasa
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bercerita bahwa pekerjaan tetap menumpuk disaat ramadan seperti ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ternyata bulan puasa tidak menyurutkan orang-orang untuk berhenti melakukan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron bercerita bahwa pekerjaan tetap menumpuk saat ramadan seperti ini.
"Tetap banyak, pekerjaan ada terus," kata Ghufron dalam keterangan video yang dilihat Tribunnews.com, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Ketua KPK: Kami Tidak Melakukan OTT di Tanjung Balai
Ghufron sendiri sudah dua tahun menjalani ibadah puasa di KPK, sejak ia bersama pimpinan KPK jilid V lainnya dilantik pada Desember 2019.
Komisioner KPK berlatar belakang akademisi itu berkisah bahwa banyak perubahan ketika menjalani puasa saat berkantor di komisi antikorupsi.
"Tentu ada perubahan ya, mestinya kalau tidak pandemi, suasana ramadan itu kalau malam anak-anak ramai main setelah tarawih. Tapi sekarang kan tarawihnya juga dibatasi, tapi itu semua harus dibatasi lah, fakta yang harus kita hadapi," tuturnya.
Ketika tidak giat yang mengharuskan dirinya untuk meninggalkan gedung Merah Putih KPK, Ghufron biasanya melaksanakan salat zuhur secara berjamaah dengan para pegawai.
Baca juga: Nlai E dari ICW, Komisi III DPR: Kinerja KPK Jangan Dilihat Hanya dari Jumlah OTT
"Biasanya kalau tidak ada rapat, pasti kita berjamaah di musala," katanya.
Ia pun lantas berpesan agar para umat muslim di Indonesia, terkhusus para penyelenggara negara agar tidak memiliki sifat boros.
Hal ini, imbuh Ghufron, sebagaimana tertuang dalam surat Al-Isra ayat 27 yang berbunyi: "Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."
"Surat Al-Isra ayat 27 ini menerangkan bahwa kita dilarang untuk bersikap boros dan berlebih-lebihan, karena boros atau berlebih-lebihan itu adalah perbuatan saudara-saudara setan," katanya.
"Makanya kita sebagai umat muslim Indonesia, khususnya para penyelenggara negara baik pemerintahan maupun penegak hukum, harus mengambil hikmah bahwa puasa tidak lain tidak bukan adalah untuk membatasi terhadap hal-hal yang bersifat boleh atapun legal," sambung Ghufron.
Termasuk para penegak hukum, wabil khusus KPK sendiri, kata Ghufron, ketika melakukan perbuatan atau upaya paksa dalam pemberantasa korupsi, harus dilakukan secara proporsional dan sesuai kebutuhannya.
"Kenapa? Karena melakukan apapun walaupun boleh tapi berlebih-lebihan adalah sifat dari pemborosan. Sifat boros ini adalah sifat-sifat dari saudara setan," katanya.
Patut diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik pimpinan KPK jilid V di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan presiden (Keppres) Nomor 112/P/2019 tentang Pengangkatan Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2019-2023 dan Keppres Nomor 129/P/2019 tentang Pemberhentian Anggota KPK periode 2015-2019.
Kelima komisioner KPK itu yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.