Ini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Patuhi Prokes saat Cairkan di Bank, Simak Dokumen yang Dibawa
Berikut cara mengajukan hingga mencairkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
- NIK sesuai KTP elektronik;
- Nomor Kartu Keluarga (KK);
- Nama lengkap sesuai KTP elektronik;
- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari kepala desa/kelurahan;
- Jenis kelamin;
- Tanggal lahir;
- Bidang Usaha;
- Nomor telepon seluler yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.
Baca juga: Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Cara Tahu Jadi Penerima Bantuan
1. Penerima bantuan akan diinformasikan oleh penyalur
2. Setelah menerima informasi, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
Penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah.
Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran BPUM.