Spesifikasi Kapal Selam KRI Nanggala 402, Punya 4 Mesin Diesel elektrik hingga 14 Torpedo
KRI Nanggala–402 merupakan satu dari dua kapal tua buataan industri Howaldtswerke, Kiel, Jerman Barat memiliki 4 mesin diesel elektrik dan 14 torpedo
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Tak hanya itu, kapal selam buatan Jerman ini juga memiliki sensor sonar jenis CSU 3-2 Suit.
Hingga kini, kapal tersebut masih beroperasi setelah sebelumnya menjalani perawatan peremajaan di galangan kapal Daewo Shipbuilding & Marine Engineering, Korea Selatan tahun 2009-2012
Kapal Selam KRI Nanggala-402 Dinyatakan Hilang
Sebelumnya, kapal selam yang dimiliki Indonesia ini dilaporkan hilang di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021) sekira pukul 03.00 WITA.
Saat dilaporkan sebelum menghilang, kapal KRI Nanggala-402 sedang mengikuti latihan torpedo di perairan Bali Utara.
Baca juga: Lanal Banyuwangi Jadi Posko Crisis Center Pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402, Begini Situasinya
Yakni saat sedang gladi resik sehari sebelum acara skenario latihan penembakan rudal yang rencananya akan digelar hari ini, Kamis (22/4/2021).
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah melalukan berbagai cara dalam upaya pencarian kapal selam tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/4/2021), Indonesia telah meminta telah meminta bantuan kepada Singapura dan Australia untuk membantu mencari KRI Nanggala–402.
Diketahui, Singapura dan Australia telah memiliki kapal penyelamat yang dapat digunakan untuk menyelamatkan kapal selam saat kejadian diluar dugaan.
Kedua negara tersebut diharapkan dapat membantu pencarian dengan menggunakan kapal penyelamat tersebut.
Tak hanya itu, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan tengah mengerahkan berbagai kapal perang menuju ke tempat kejadian.
Hadi Tjahjanto menyebut kapal tersebut dilaporkan hilang tak lama setelah mengantongi izin menyelam, Rabu (21/4/2021).
“Baru ijin menyelam, setelah diberi clearance, langsung hilang kontak,” kata Hadi.
Hingga kini kapal selam tersebut belum diketemukan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)