Dana Desa 2020 Terserap Paling Tinggi dalam Enam Tahun, Angkanya 99,95 Persen karena Covid-19
Penyerapan dana desa tahun 2020 adalah yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sebesar 99,95 persen.
Penulis: Triyo Handoko
Editor: Daryono
Kemendes PDTT
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar menyebutkan dana desa terserap maksimal karena BLT Covid-19.
Lalu pada tahun 2017 sebanyak Rp 60 Triliun.
Selanjutnya pada tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun,
Meningkat lagi pada tahun 2019 sebesar Rp70 Triliun.
Baca juga: Komisi IX DPR Desak Pemerintah Karantina 127 WNA Asal India yang Masuk Indonesia
Terakhir tahun 2020 sebesar Rp71 Triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp72 Triliun.
Adapun penyerapan dana desa tahun 2015 sebesar 82,72 persen, tahun 2016 sebesar 97,65 persen, tahun 2017 sebesar 99,94 persen, tahun 2018 sebesar 98,06 persen, tahun 2019 sebesar 99,88 persen, dan tahun 2020 sebesar 99,95 persen.
(Tribunnews.com/Triyo)
Baca artikel lainnya di sini.
Berita Rekomendasi