Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 17 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dari PMO Kartu Prakerja

Persiapkan dirimu untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17. Ini hal-hal penting yang harus diperhatikan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 17 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dari PMO Kartu Prakerja
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi - Persiapkan dirimu untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17. Ini hal-hal penting yang harus diperhatikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 akan dibuka, persiapkan dirimu.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 17 ini bukan untuk penambahan kuota, melainkan pemulihan kepesertaan yang dicabut.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 ini belum ada tanggal pasti dari Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dari Manajemen Pelaksana

Dikutip dari Tribunnews.com, Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 17 akan diumumkan setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai dilakukan.

"Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," ujarnya.

Diketahui, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja resmi mencabut kepesertaan sekitar 35.809 orang dari gelombang 12-15.

Jumlah tersebut dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

Louisa pun menyayangkan adanya penerima Kartu Prakerja di gelombang 12-15 yang menyia-nyiakan kesempatan ini.

"Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard," ungkap Louisa.

Adapun bagi peserta gelombang ke-16, diharapkan untuk segera membeli pelatihan hingga batas akhir pada Kamis, 29 April 2021 pukul 23.59 WIB.

Apabila tidak dipergunakan, maka kepesertaan mereka pun terancam dicabut.

Baca juga: Breaking News: Manajemen Kartu Prakerja Cabut Kepesertaan 35.809 Orang di Gelombang 12-15

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

- Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga

- WNI

- Usia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya

Skema Program Kartu Prakerja:

- Bantuan pelatihan Rp 1 juta.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan (total Rp 2,4 juta).

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00.

Dana insentif tersebut akan didapatkan penerima setelah selesai melakukan pelatihan dan survei.

Dengan demikian, total dana yang diterima peserta Kartu Prakerja sebesar Rp 3.550.000,00 selama 4 bulan.

Baca juga: Kartu Prakerja Dinilai Masih Layak Dilanjutkan, Ini Alasannya

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

4. Pendaftaran berhasil.

Alur Pendaftaran Kartu Prakerja

- Login akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, pilih kolom dashboard.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi data diri yang diminta seperti berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan lalu klik Berikutnya.

- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

- Lakukan verifikasi nomor HP.

- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke Nomor HP-mu, klik Verifikasi.

- Isi Pernyataan Pendaftar hingga selesai, klik Oke.

- Klik Mulai Tes Sekarang.

- Pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan domisilimu. Klik Gabung.

- Klik Ya, Gabung, klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai.

- Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Berita Terkait Kartu Prakerja

(Tribunnews.com/Widya/Maliana/Suci Bandun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas