Bentrokan di Wadas, Purworejo, Walhi Minta Ganjar Pranowo Cabut Izin Penetapan Lokasi Pertambangan
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memberikan empat tuntutan terakait bentrokan aparat dan warga Desa Wadas, Porworjo agar permasalahan terselesaikan.
Editor: Daryono
Oleh karena itu, Walhi memberikan empat tuntutan penyelesaian permasalahan ini, sebagai berikut:
1. Hentikan seluruh proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener dan lakukan audit lingkungan.
2. Menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) pertambangan quarry di Desa Wadas.
3. Kapolres Purworejo serta seluruh pihak yang terlibat dan melakukan kekerasan pada warga, kuasa hukum dan solidaritas, harus bertanggung jawab serta menarik keluar seluruh aparat keamanan dari Desa Wadas.
4. Bebaskan warga, kuasa hukum warga dan solidaritas yang ditangkap oleh aparat keamanan.
Warga yang Ditahan Sudah Dibebaskan
Diberitakan TribunJateng.com, Kepolisian Resor (Polres) Purworejo, Jawa Tengah, telah membebaskan 11 warga yang melakukan unjuk rasa penolakan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (24/4/2021).
Unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan hingga menyebabkan beberapa warga dan aparat terluka.
"Kami amankan 11 orang yang diduga provokator dan dalam tahap pemeriksaan kepolisian, mereka sudah dibebaskan tadi pukul 11.30 WIB. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (24/4/2021).
Rizal melanjutkan, berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan Kabupaten, Polres Purworejo dibantu personel Brimob Polda Jateng dan Kodim 0708 Purworejo melakukan upaya-upaya preemtif.
“Kami mendapat laporan jika terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, maka kami bersama petugas kepolisian dibantu Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 datang kelokasi untuk membuka jalan itu,” jelas Rizal.
Aparat telah mengimbau warga agar tidak memblokir jalan karena jalan merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat umum.
"Imbauan dilakukan berulang kali dan ajakan untuk berdialog dengan LBH yang ada, namun tidak ditanggapi. Ketika petugas hendak membersihkan material pohon dan ranting serta batu yang melintang dan menghadang di jalan raya warga tidak terima," terang Rizal.
Menurutnya, penutupan jalan dilakukan oleh warga yang menolak tanah Desa Wadas untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.