Eks Markas FPI Dipasangi Garis Polisi hingga Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang
Sementara dari balik pintu pagar yang dijaga, terlihat tim Densus 88 telah menggeledah eks markas FPI.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Sesaat setelah penangkapan itu, Densus 88 lantas menggeledah eks markas FPI yang berada di kawasan Jalan Petamburan III, Slipi, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya, penggeledahan sudah berlangsung sekira pukul 17.00 WIB.
Pantauan Tribunnews.com, hingga saat ini atau tepatnya pukul 19.14 WIB, penggeledahan masih terus berlangsung.
Garis polisi terlihat membentang dan menutupi bangunan yang diduga eks markas FPI itu.
Baca juga: Saat Penggeledahan, Tim Gegana Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan di Bekas Markas FPI
Paling terlihat garis polisi itu menutupi pintu pagar berwarna putih.
Di depan pintu pagar itu aparat keamanan yang menenteng senjata api laras panjang nampak bersiaga di lokasi.
Mereka mengenakan rompi anti peluru hingga helm.
Beberapa saat sebelumnya juga terpantau ada tim Gegana yang turut hadir di lokasi.
Sementara dari balik pintu pagar yang dijaga, terlihat tim Densus 88 telah menggeledah eks markas FPI.
Banyak barang-barang yang nampak digelar di belakang pintu pagar itu. Mulai dari dokumen, bingkai foto, sepatu, hingga kaus.
Tim Densus 88 sendiri masih terus melakukan penggeledahan hingga saat ini.
Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021).
Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono. Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.