Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Ketua MPR RI Dinilai Berpotensi Mendorong Eskalasi Kekerasan di Papua dan Papua Barat

Menurut Usman hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pernyataan Ketua MPR RI Dinilai Berpotensi Mendorong Eskalasi Kekerasan di Papua dan Papua Barat
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Bambang Soesatyo terkait kelompok bersenjata di Papua berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat.

Menurut Usman hak asasi manusia merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara.

Mengesampingkan hak asasi manusia, kata Usman, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga inkonstitusional.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan hak asasi manusia. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat," kata Usman kepada Tribunnews.com pada Senin (26/4/2021).

Baca juga: KKB Diduga Tak Targetkan Kabinda Papua Saat Bentrok Dengan Aparat di Deoga

Baca juga: Doni Monardo Kenang Kabinda Papua Putu Danny Sebagai Pemberani

Baca juga: Jenazah Kepala BIN Papua Gusti Putu Danny Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Diiringi Tangis Keluarga

Usman mengatakan Amnesty International Indonesia mengutuk pembunuhan terhadap Kepala BIN Daerah Papua pada Minggu (25/4/2021) lalu.

Kejadian tersebut, kata Usman, harus dijadikan yang terakhir dan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif untuk menyelesaikan masalah di Papua.

Cara yang tidak efektif tersebut, kata Usman, hanya melanggengkan siklus kekerasan yang dapat mengorbankan warga masyarakat dan juga aparat negara.

BERITA TERKAIT

Ia menegaskan hak asasi manusia selalu bicara tentang keselamatan semua.

“Kami mengutuk pembunuhan di luar hukum terhadap Kepala BIN Daerah Papua. Dan kami mendesak negara untuk menegakkan prinsip negara hukum dan hak asasi manusia dengan menemukan dan mengadili pelaku pembunuhan di luar hukum di sana," kata Usman.

Menurut Usman negara harus belajar dari pengalaman Aceh dengan mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua.

Kebijakan apapun yang diputuskan, kata dia, harus menghormati hak asasi manusia termasuk rencana untuk melabeli Organisasi Papua Merdeka atau OPM sebagai kelompok teroris.

Menurutnya kebijakan tersebut hanya akan mendorong eskalasi konflik.

"Itu harus dibatalkan karena tidak sesuai prinsip negara hukum, sebagaimana yang tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia. Menegasikan hak asasi itu menyalahi konstitusi," kata Usman.

Ia mengatakan pihaknya sama sekali tidak menolak penghukuman atau pengusutan kasus atas suatu tindak kriminal.

Baca juga: KKB Diduga Tak Targetkan Kabinda Papua Saat Bentrok Dengan Aparat di Deoga

Baca juga: Doni Monardo Kenang Kabinda Papua Putu Danny Sebagai Pemberani

Baca juga: Pengamat Intelijen: KKB Ingin Papua Terus Mencekam

Namun, kata dia, untuk tindakan kriminal bersenjata yang dilakukan oleh aktor non-negara, sebaiknya tetap diproses dengan pendekatan hukum yang dilakukan secara efektif, imparsial, terbuka dan memenuhiasas peradilan yang adil (fair trial) dengan tetap menghindaripenggunaan hukuman mati.

Usman mengatakan pihaknya juga kembali mendesak pihak berwenang untukmenyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Berdasarkan catatan Amnesty, kata dia, sejak Februari2018 sampai Desember 2020 ada setidaknya 47 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan dengan total 80 korban.

"Tahun 2021 saja, sudah ada setidaknya lima kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan, dengan total tujuh korban," kata Usman.

Diberitakan sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) turunkan kekuatan penuh yang dimiliki untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap KKB untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa.

"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Kalau perlu turunkan kekuatan 4 Matra terbaik yang kita miliki selain Brimob Polri. Gultor Kopassus, Raiders, Bravo dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan untuk menumpas mereka,” kata Bamsoet melalui keterangannya di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Berita terkait

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas