Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita Bubuk Putih Diduga Bahan Peledak dari Petamburan, Aziz Yanuar: Itu Buat Pembersih WC

Aziz Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga bahan peledak dari bekas markas FPI.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Sita Bubuk Putih Diduga Bahan Peledak dari Petamburan, Aziz Yanuar: Itu Buat Pembersih WC
Tribunnews.com/Reza Deni
Aziz Yanuar. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga bahan peledak dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Aziz Yanuar mengatakan bahwa bubuk putih yang ditemukan tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan merupakan bahan untuk pembersih WC.

"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," kata Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).

Lanjut kata Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.

"Untuk program bersih-bersih WC masjid," katanya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Munarman di Rumahnya Tangerang Selatan, Berlangsung Sekira 20 Menit

Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri seiring dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya di Tangerang Selatan.

Berita Rekomendasi

Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman ini pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.

"Kita lihat nanti," tuturnya.

Diduga Bahan Peledak Jenis TATP

Sejumlah benda diamankan polisi dari hasil penggeledahan di Petmburan, Jakarta Pusat.

"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen dari eks Sekretariat FPI tersebut.

"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," katanya.

Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.

"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," katanya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Munarman di Rumahnya Tangerang Selatan, Berlangsung Sekira 20 Menit

Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.

"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan," katanya.

Minta pakai sandal

Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.

Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.

Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.

Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.

Baca juga: Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal

Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.

Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.

Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.

"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.

Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca juga: Munarman Ditangkap Karena Terlibat Kelompok Teroris JAD yang Terafiliasi Dengan ISIS

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.

Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas