512 Perusahaan Terima Penghargaan Pencegahan Penanggulangan Covid-19 dari Kemnaker
Menaker Ida Fauziah mengatakan bahwa penghargaan P2 Covid-19 baru di penghargaan K3 dan berbeda dari sebelumnya.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 512 perusahaan menerima penghargaan pencegahan penanggulangan (P2) Covid-19 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Rabu (28/4/2021).
Penghargaan ini merupakan bagian dari penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2021 yang diberikan kepada Gubernur dan Perusahaan.
Menaker Ida Fauziah mengatakan bahwa penghargaan P2 Covid-19 baru di penghargaan K3 dan berbeda dari sebelumnya.
"Kita dulu tidak punya penghargaan ini, tapi sekarang kita memberi penghargaan kepada perusahaan yang bisa menanggulangi Covid di tempat kerja," kata Ida saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Menaker Beri Kelonggaran Bayar THR Paling Lambat H-1 Lebaran
Ida mengatakan pemberian penghargaan K3 ini merupakan salah satu upaya penting karena sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3.
Hal itu yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK).
"Sampai sekarang masih banyak perusahaan yang tidak patuh kepada norma K3," ujarnya.
Selain penghargaan P2 Covid-19 sebanyak 16 gubernur berhasil meraih penghargaan pembina K3 terbaik.
Penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) juga diberikan kepada 1.342 perusahaan.
Sementara itu penghargaan program P2HIV-AIDS diberikan kepada sebanyak 191 perusahaan.
Sedangkan penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) diberikan kepada 1.616 perusahaan.