BREAKING NEWS: KPK Geledah Ruangan Azis Syamsuddin di DPR Terkait Kasus Suap Penyidik AKP Robin
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (28/4/2021).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (28/4/2021).
Penggeledahan menyasar ruangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, hari ini (28/4/2021) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Ali dalam keterangannya, Rabu.
Penggeledahan dikatakannya berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dkk.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," kata Ali.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," imbuhnya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, penyidik KPK tiba di Kompleks Parlemen, tepatnya di depan Gedung Nusantara III.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penyidik KPK Tiba-tiba Datangi Gedung DPR, Ada Apa ?
Untuk diketahui, Nusantara III merupakan tempat para pimpinan DPR RI berkantor.
Sementara itu, saat penyidik tiba, wartawan dilarang mendekat.
Para awak media diminta tetap di dalam media center yang berada di Gedung Nusantara III.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman telah membenarkan ruangan yang digeledah tersebut milik Azis Syamsuddin.
"Iya (penggeledahan ruang Azis Syamsuddin)," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/4/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.