Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji ke-13 Bagi PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair Jelang Tahun Ajaran Baru Sekolah

Presiden menyebut, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gaji ke-13 Bagi PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair Jelang Tahun Ajaran Baru Sekolah
Bangka Pos
Foto ilustrasi gaji PNS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain meneken PP soal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Presiden Jokowi juga akan memberikan gaji ke-13 bagi aparatur negara yakni PNS, TNI, Polri dan pejabat negara serta pensiunan.

Presiden menyebut, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.

"Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," kata Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).

Sementara, untuk pembayaran THR bagi aparatur negara yakni PNS, TNI, Polri dan pejabat negara serta pensiunan akan segera dibayarkan.

Pembayaran akan dilakukan dalam 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri" tambahnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyebut pemberian THR ini merupakan salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.

Baca juga: Presiden Jokowi: THR Bagi PNS serta TNI-Polri Dibayarkan Mulai H-10 Idul Fitri

Berita Rekomendasi

Karena, peningkatan daya beli tersebut diharapkan dapat menjadi daya ungkit ekonomi di tengah pandemi.

"Diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi kita dan bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri diharapkan menjadi salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang kita harapkan ini bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi kita," jelas Presiden Jokowi.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas