Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentari Petugas Medis Pakai Alat Swab Antigen Bekas, Satgas IDI: Pelanggaran yang Amat Berat

Ketua Satgas IDI Zubairi Djoerban tanggapi kasus petugas medis pakai alat swab antigen bekas: Pelanggaran yang Amat Berat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Komentari Petugas Medis Pakai Alat Swab Antigen Bekas, Satgas IDI: Pelanggaran yang Amat Berat
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Zubairi Djoerban - Ketua Satgas IDI Zubairi Djoerban tanggapi kasus petugas medis pakai alat swab antigen bekas: Pelanggaran yang Amat Berat. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI) Zubairi Djoerban menanggapi kasus adanya penggunaan alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Selasa (27/4/2021).

Diketahui, pelakunya merupakan petugas medis dari PT Kimia Farma.

Melihat hal ini, Zubairi menyayangkan keterlibatan petugas medis dalam kasus tersebut.

Menurutnya, apa yang dilakukan adalah pelanggaran yang berat.

Baca juga: Pyridam Farma-LG International Sepakati Kerjasama Bisnis di Perawatan Kesehatan dan Farmasi

Hal itu diungkapkan Zubairi lewat cuitan Twitternya, @ProfesorZubairi, Rabu (28/4/2021).

"Ini pelanggaran yang amat berat. Apalagi itu dikerjakan oleh tenaga kesehatan,"tulisnya.

Ia termasuk orang yang kaget dengan kasus penggunaan swab antigen bekas ini.

Berita Rekomendasi

Lanjut Zubairi, swab antigen bekas ini berefek memberi rasa aman yang salah bagi penggunanya, apabila hasil tes negatif.

"Mengagetkan apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma."

Zubairi Djoerban
Zubairi Djoerban (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Satgas Covid-19 Tak Mentolerir Aksi Oknum Pakai Alat Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

"Mereka diduga mengambil sampel dengan alat bekas yang dicuci."

"Tega sekali. Hal itu kan memberi rasa aman yang salah jika hasilnya negatif," kata Zubairi.

Diberitakan Tribun Medan, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap pelaku daur ulang alat swab antigen di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.

Penangkapan itu dilakukan petugas usai melakukan penyamaran setelah mendapat informasi masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan dilakukannya penggeledahan oleh tim Ditreskrimsus di salah satu ruangan Bandara Kualanamu yang dijadikan lokasi tes rapid antigen.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas