Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentari Petugas Medis Pakai Alat Swab Antigen Bekas, Satgas IDI: Pelanggaran yang Amat Berat

Ketua Satgas IDI Zubairi Djoerban tanggapi kasus petugas medis pakai alat swab antigen bekas: Pelanggaran yang Amat Berat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Komentari Petugas Medis Pakai Alat Swab Antigen Bekas, Satgas IDI: Pelanggaran yang Amat Berat
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Zubairi Djoerban - Ketua Satgas IDI Zubairi Djoerban tanggapi kasus petugas medis pakai alat swab antigen bekas: Pelanggaran yang Amat Berat. 

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan rapid test tersebut," kata Adil dalam keterangannya, diberitakan Tribunnews sebelumnya, Rabu (28/4/2021).

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya. 

Dokter Penanggung Jawab Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini Tissi Liskawini Putri (tengah) bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini (kanan) menunjukkan contoh alat rapid test antigen Covid-19 saat konferensi pers pasca digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas pada Selasa (27/4) lalu, dan mengamankan lima pegawai yang bertugas sebagai kasir dan analis. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Dokter Penanggung Jawab Laboratorium Kimia Farma Medan Kartini Tissi Liskawini Putri (tengah) bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini (kanan) menunjukkan contoh alat rapid test antigen Covid-19 saat konferensi pers pasca digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas pada Selasa (27/4) lalu, dan mengamankan lima pegawai yang bertugas sebagai kasir dan analis. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Adiva Niki)

Baca juga: Gunakan Alat Bekas, Polda Sumut: 5 Petugas Tes Covid di Bandara Kualanamu Diamankan, Ini Modusnya

Adil menyebut, Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik. 

"Lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali," katanya. 

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggrebekan lokasi pelayanan rapid test Covid-19 di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021).

Pelayanan di bandara tersebut diduga melakukan praktik daur ulang alat rapid test Covid-19.

Baca berita lain terkait Kasus Swab Antigen Bekas

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Shella/Seno)(Tribun Medan/Freddy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas