Komentari Petugas Medis Pakai Alat Swab Antigen Bekas, Satgas IDI: Pelanggaran yang Amat Berat
Ketua Satgas IDI Zubairi Djoerban tanggapi kasus petugas medis pakai alat swab antigen bekas: Pelanggaran yang Amat Berat.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Hadi mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/4/2021) sore di Lantai II Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Orang Diamankan
"Benar, Subdit IV Krimsus melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yang dijadikan tempat rapid antigen di Bandara Kualanamu," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Rabu (28/4/2021).
Lebih lanjut dikatakan Hadi, dalam penindakan tersebut, turut diamankan beberapa orang yang merupakan petugas yang berada di lokasi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat swab antigen.
"Penindakan ini terkait dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan. Sebanyak 5 orang yang merupakan petugas tes rapid, diamankan," ungkapnya.
Masih dikatakan Hadi, Krimsus Polda Sumut melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan.
Baca juga: Komisi IX Minta Dicek Sejak Kapan Penggunaan Rapid Antigen Bekas di Kualanamu Dilakukan
"Ada beberapa orang yang sudah kita minta keterangan. Penyidik masih terus mendalaminya. Dugaan UU Kesehatan, nanti jelasnya akan dirilis oleh Krimsus dan Bapak Kapolda," sebutnya.
Untuk saat ini, lanjut Hadi, pihak kepolisian (penyidik) masih terus mendalami kasus ini.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan pelanggaran penggunaan alat steril swab stuck bekas.
"Penyidik sudah meminta keterangan dari saksi dan mendalami dugaan pelanggaran UU kesehatan," katanya kembali.
"Dugaannya penggunaan alat daur ulang. Nanti dilakukan pendalaman secara komprehensif," sambungnya mengakhiri.
Kimia Farma Angkat Suara
PT Kimia Farma (Persero) melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostik mendukung pengungkapan kasus layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Medan, yang diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, perseroan bersama aparat penegak hukum saat ini sedang melakukan investigasi bersama terkait penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.