Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Munarman Pakai Penutup Mata Digiring ke Polda Metro Jaya, Polri: Agar Tak Ketahui Identitas Petugas

Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan alasan penutupan mata Munarman saat dibawa ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Munarman Pakai Penutup Mata Digiring ke Polda Metro Jaya, Polri: Agar Tak Ketahui Identitas Petugas
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan alasan penutupan mata Munarman saat dibawa ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.

Menurut Ahmad, penutupan mata atau wajah ini adalah standar internasional untuk kasus terorisme.

Perlu diketahui, kasus terorisme adalah kasus yang terorganisir.

Sehingga petugas yang mengamankan atau operator diwajibkan untuk menggunakan penutup wajah atau penutup mata.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021).  (Warta Kota/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Baca juga: Tanggapan Rocky Gerung tentang Penangkapan Munarman: Kelihatannya Memang Munarman Sudah Ditunggu

Baca juga: Polri Pastikan Memiliki Alat Bukti Yang Kuat Tangkap Munarman Terkait Terorisme

"Masalah menutup mata, ini adalah standar internasional, bahwa kasus terorisme adalah kasus terorganisir. Dimana antara yang melakukan petugas atau yang mengamankan, dia diwajibkan untuk menggunakan penutup wajah."

"Kemudian yang dilakukan penangkapan juga ditutup mata," kata Ahmad dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/4/2021).

Hal itu dilakukan dengan maksud pelaku atau tersangka kasus terorisme yang ditangkap tidak mengetahui identitas dari petugas.

Berita Rekomendasi

"Dengan maksud apa, semua yang ditangkap tidak mengetahui identitas daripada petugas atau operator tersebut."

"Ini merupakan standar internasional terhadap pelaku atau tersangka kasus-kasus terorisme," sambungnya.

Baca juga: Alasan Polri Baru Tangkap Munarman Usai 7 Hari Berstatus Tersangka

Baca juga: PAN Minta Polri Profesional dan Transparan Tangani Kasus Munarman

Munarman Digiring ke dalam Rutan Polda Metro Jaya dengan Mata Tertutup Kain Hitam

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke Polda Metro Jaya seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).

Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.

Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.

Baca juga: Penangkapan Munarman Bukti Jaringan Radikalisme dan Terorisme Bisa Menyusup Kemana-mana

Baca juga: Amnesty International: Polisi Harus Usut Dugaan Pelanggaran SOP Atas Penangkapan Munarman

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas