Harta Kekayaan Sri Wahyumi Maria Manalip, Eks Bupati Talaud yang Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
Mantan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan gratifikasi, ini total harta kekayaannya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Berikut rinciannya:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.144.750.000,00
1. Tanah Seluas 612 m2 di KEPULAUAN TALAUD, WARISAN Rp 30.000.000,00
2. Tanah Seluas 590 m2 di KEPULAUAN TALAUD, HASIL SENDIRI Rp 14.750.000,00
3. Tanah dan Bangunan Seluas 256 m2/70 m2 di KOTA MANADO, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000,00
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 598.000.000,00
1. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2001, WARISAN Rp 3.000.000,00
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000,00
3. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000,00
4. MOBIL, HONDA CIVIC/SEDAN Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp 40.000.000,00
5. MOBIL, NISSAN TERRANO Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000,00
6. MOBIL, NISSAN FRONTIER Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000,00
7. MOBIL, DAIHATSU XENIA Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000,00
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 75.250.000,00
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 422.846.604,00
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 2.240.846.604,00
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.240.846.604,00
Berita lainnya terkait Kasus Sri Wahyumi Maria Manalip
(Tribunnews.com/Whiesa/Ilham Rian Pratama) (KompasTV/Johannes Mangihot)