LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Kemensos, Ini Daftar yang Cair Mei 2021
Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos Kemensos atau akses di sini. Berikut daftar bansos yang cair Mei 2021.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos Kemensos 2021.
Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), akan terus dicairkan.
Di bulan Mei 2021, terdapat tiga bansos yang akan dicairkan oleh pihak Kemensos.
Ketiga bansos tersebut, adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan BLT Dana Desa.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Kemensos 2021 via cekbansos.kemensos.go.id, Akan Segera Cair Awal Mei
Baca juga: Cek Penerima Bansos 2021 yang Cair Awal Mei, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Untuk mengecek apakah Anda termasuk yang mendapatkan ketiga bansos dari Kemensos ini, Anda hanya perlu login di cekbansos.kemensos.go.id.
Saat login di cekbansos.kemensos.go.id, Anda hanya perlu masukkan provinis, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama Anda sesuai dengan KTP.
Berikut cara cek penerima bansos Kemensos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini!
- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama yang sesuai KTP Anda.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik 'CARI'.
Baca juga: Bansos Kemensos 2021 Cair Awal Mei, Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos
Baca juga: Cek Bansos BST, BPNT, PKH Melalui Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya
Daftar Bansos yang Cair Mei 2021
Terdapat beberapa bansos yang masih akan cair di bulan Mei 2021 ini.
Berikut daftar bansos dari Kemensos yang akan cair di bulan Mei 2021:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos pertama yang akan tetap dicairkan oleh Kemensos di bulan Mei 2021 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti yang diketahui, PKH adalah program bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos PKH ini disalurkan pemerintah kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Berikut kriteria penerima bansos PKH:
a. Kriteria komponen kesehatan
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan;
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
b. Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat;
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat;
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga;
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000;
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000;
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000;
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000;
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000;
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000;
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Berbeda dengan bansos PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan pemerintah kepada masyarakat berupa kebutuhan pangan.
BPNT ini disalurkan setiap sebulan sekali, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan ini sebesar Rp 200 ribu per bulan.
3. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa ini merupakan salah satu bantuan yang akan cair di bulan Mei 2021.
Seperti yang telah diketahui, BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin di desa berupa uang tunai Rp 300 ribu.
Penerima BLT Dana Desa ini diperuntukkan kepada keluarga miskin atau tidak mampu, yang berdomisili di desa yang bersangkutan.
Tak hanya itu, para penerima BLT Dana Desa ini juga diberikan kepada masyarakat yang belum menerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bansos pemerintah lainnya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.