Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BOCORAN Kartu Prakerja Gelombang 17: Simak Syarat-syarat Pendaftarannya, Login www.prakerja.go.id

Berikut bocoran pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, menurut keterangan Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BOCORAN Kartu Prakerja Gelombang 17: Simak Syarat-syarat Pendaftarannya, Login www.prakerja.go.id
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Masyarakat mengakses situs resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut bocoran pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17, menurut keterangan Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran gelombang 17 akan segera dibuka.

Namun, hingga saat ini belum memberikan tanggal pasti kapan gelombang 17 dibuka pendaftarannya.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Louisa mengatakan, gelombang 17 akan dibuka guna memanfaatkan kuota yang kepesertaannya dicabut dari gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca juga: Jelang Penutupan, Masih Ada 8 Ribu Peserta Kartu Prakerja Belum Beli Pelatihan

Kemudian, terkait jadwal pendaftarannya, Louisa menyebut akan diumumkan setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai dilakukan.

"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota."

"Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," kata Louisa.

BERITA TERKAIT

Sembari menunggu pengumuman, beriku simak syarat serta cara mendaftar Kartu Prakerja:

Kartu Prakerja Situs Resmi
Kartu Prakerja Situs Resmi (Instagram @prakerja.go.id)

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas