Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Alat Rapid Test Bekas, PKS: Hukum Berat Pelaku, Covid-19 Jangan Dijadikan Lahan Bisnis

Netty meminta pihak berwenang agar melakukan pemeriksaan tidak hanya di Bandara Kualanamu, tapi juga dilakukan di tempat pelayanan tes publik lainnya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Alat Rapid Test Bekas, PKS: Hukum Berat Pelaku, Covid-19 Jangan Dijadikan Lahan Bisnis
Tribun Medan/Riski Cahyadi
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (kiri) menginterogasi tersangka kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumut berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelanggaran berupa alat rapid test antigen bekas yang siap untuk digunakan. Tribun Medan/Riski Cahyadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkap pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara menggunakan alat bekas.

Proses daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu itu dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini, Medan.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pihak berwenang agar melakukan pemeriksaan tidak hanya di Bandara Kualanamu, tapi juga dilakukan di tempat pelayanan tes publik lainnya.

"Kasus yang sekarang terungkap menyentuh nama Kimia Farma sebagai perusahaan farmasi negara yang seharusnya menjadi model perusahaan farmasi terpercaya dan akuntabel. Bagaimana di tempat lain?," kata Netty kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).

"Oleh sebab itu, saya menduga hal serupa dapat terjadi di banyak tempat. Saya mendesak pihak berwenang melakukan pemeriksaan di tempat-tempat lainnya agar dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat," lanjutnya.

Ketua DPP PKS ini juga mendorong PT Kimia Farma Diagnostika agar lebih teliti dalam mengawasi karyawannya baik di pusat maupun di daerah-daerah.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, meskipun ini dilakukan oleh oknum, namun PT Kimia Farma Diagnostika harus tetap bertanggung jawab.

"Hal ini bisa terjadi karena pengawasan yang lemah sehingga oknum berani melakukan kecurangan. Perusahaan harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk melakukan evaluasi menyeluruh hingga ke daerah-daerah," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas