Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Jelaskan Awal Mula Jamaah Berkerumun pada Peringatan Maulid Nabi di Petamburan

Menurut Rizieq, kerumunan itu terjadi saat penceramah di atas panggung membaca kitab Maulid Nabi Muhammad  atau pada saat Mahalul Qiyam. 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rizieq Shihab Jelaskan Awal Mula Jamaah Berkerumun pada Peringatan Maulid Nabi di Petamburan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Suasana sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). 

"Sebelum guru kami (Rizieq Shihab) datang ke Indonesia kami belum ada (rencana) acara maulid, tapi pada saat aksi di depan Kedutaan Prancis, itu ada pengumuman bahwasannya guru kami ini mendapat bayan safar atau exit permit (izin keluar)," kata Haris. 

Informasi bahwa Rizieq Shihab sudah bisa pulang itu didapat Haris pada tanggal 2 November 2020, bersamaan dengan adanya aksi di depan Gedung Kedutaan Besar Prancis.

Setelah itu, dirinya mengaku mengusulkan untuk melaksanakan Maulid Nabi yang disampaikan dirinya saat rapat mingguan mantan pengurus FPI. 

"Kita ada rapat, berdasarkan informasi guru kami mau datang ke Indonesia, saya usul pada rapat pengurus, itu rapat mingguan, bagaimana kita adakan peringatan maulid guru kita akan hadir," kata Haris. 

Pada saat rapat, mantan Bendahara Umum FPI itu mengatakan usulannya diterima dan disetujui oleh para pengurus FPI untuk pelaksanaan Maulid Nabi.

Kata Haris sebagai upayanya untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab maka selain untuk memperingati Maulid Nabi, acara itu disebut juga untuk mengobati rindu kepada eks Pentolan FPI itu. 

"Alhamdulillah dengan senang hati, menghormati Nabi dan menghormati guru kami terima tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab, tentu ini merupakan satu obat rindu kami, sekaligus menyambut guru kami (Rizieq Shihab)," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum mendakwa eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan lima mantan Petinggi FPI melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di kediamannya Petamburan Jakarta Pusat.

Dirinya didakwa menghasut dan mengundang massa untuk datang berkumpul menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya saat mendatangi Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet pada 13 November 2020.

Padahal saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata, 'Semua yang ada di sini insya Allah besok malam di Petamburan, kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus saya undang juga seluruh habib karena saya akan menikahkan putri kami yang keempat'," kata Jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas